Dinonaktifkan Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Tak Menerima Gaji

Reporter

Taufiq Siddiq

Selasa, 25 September 2018 17:48 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (dua dari kiri) memberikan ucapan selamat kepada Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo serta Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai pelantikan di Kemendagri Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018. TEMPO/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta-Bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo, tidak menerima gaji sebagai kepala daerah setelah Kementerian Dalam Negeri menonaktifan yang bersangkutan dari jabatan bupati lantaran sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syahri langsung dinonaktifkan seusai dilantik bersama wakilnya, Maryoto Bhirowo. "Enggak mendapat gaji, kan sudah nonaktif," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui usai pelantikan Bupati Tulungagung di kantornya, Selasa, 25 September 2018.

Baca: Kemendagri Nonaktifkan Bupati Tulungagung Setelah Dilantik

Tjahjo berujar untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung, Kemendagri meninstruksikan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur menunjuk pelaksana, yaitu wakil bupati Maryoto Bhirowo.

Menurut Tjahjo, Maryoto akan menjadi pelaksana bupati hingga ada ada putusan hukum tetap terhadap Syahri di pengadilan. Tjahjo menambahkan Kemendagri dan Pemerintah Jawa Timur akan memberikan pendampingan Maryoto dalam menjalankan roda pemerintahan

Adapun Syahri langsung menghindar saat ditanya oleh awak media usai dinonaktifan sebagai bupati. Dia langsung memasuki ruangan di luar aula pelantikan di Kemendagri.

Simak: PDIP Pantau Perkembangan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

Sebelumnya, KPK menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka penerima suap proyek di Tulungagung sejak 8 Juni 2018. Dia ditetapkan tersangka bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi dari rangkain operasi tangkap tangan dalam waktu berdekatan. KPK menyita tiga kardus berisi uang Rp 2,5 miliar dalam operasi itu.

Meski sudah berstatus tersangka korupsi, Syahri memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan Bupati Tulungagung. Pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo memperoleh 60,1 persen. Sedangkan rivalnya, Margiono-Eko Prisdianto mendapat 39,9 persen suara.

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

3 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

11 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

15 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

20 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya