Polisi Buru Penyebar Video Pengeroyokan Haringga Sirila

Selasa, 25 September 2018 17:13 WIB

Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija berziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin, 24 September 2018. Haringga Sirila meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sejumlah oknum pendukung klub sepakbola Persib pada laga lanjutan Liga 1 Minggu (23/9). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI sedang memburu orang yang merekam dan menyebarkan video penggeroyokan terhadap pendukung Persija Jakarta, Haringga Sirila, yang tewas setelah dikeroyok puluhan Bobotoh atau pendukung Persib Bandung. Haringga tewas di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Ahad, 23 September 2018.

"Saat ini, tim Cyber sedang bekerja untuk mengidentifikasi penyebar video tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Selasa, 25 September 2018.

Baca: Kasus Haringga Sirila, Jokowi: Fanatisme Klub Jangan Kebablasan

Dalam kasus penggeroyokan tersebut, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Budiman, 41 tahun, Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Aggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17) dan DF (16). Kedelapannya dijerat Pasal 170 KUHP karena terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal.

Dedi mengatakan kejadian itu berlangsung pada Ahad, 23 September 2018 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu sejumlah orang yang tiba-tiba mengejar satu orang di area parkir di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat. "Keterangan dari suporter yang berada di GBLA, kerumunan orang tersebut berteriak bahwa orang yang dikejar adalah pendukung Persija," kata Dedi.

Advertising
Advertising

Baca: The Jakmania Berduka dan Cerita Bagaimana Haringga Sirila Tewas

Korban pun sempat meminta pertolongan kepada penjual bakso. Namun nahas, gerombolan yang mengejar korban, mengeroyok korban dan memukulinya menggunakan balok kayu, piring dan botol hingga akhirnya meninggal.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan para tersangka di antaranya balok kayu, pecahan piring dan botol, tujuh pasang baju tersangka serta baju dan celana korban. Dedi mengatakan jenazah Haringga saat ini sudah berada di rumah duka di Kampung Kebulen, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, untuk dimakamkan.

Baca: Pemain Persib Tabur Bunga di Lokasi Pengeroyokan Haringga Sirila

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

9 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

10 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

11 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

14 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

15 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

18 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya