Ombudsman Temukan Sel dengan Jendela Kaca di Lapas Sukamiskin
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Juli Hantoro
Senin, 24 September 2018 13:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI kembali mengungkap hasil temuannya saat inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, Dirjen PAS Penuhi Panggilan KPK
Ombudsman mengatakan ditemukan kamar yang luasnya berbeda-beda antara satu penghuni dengan penghuni lainnya.
"Terkait fasilitas ditemukan bentuk kamar yang berbeda-beda, bahkan ada yang pakai jendela kaca," ujar anggota Ombudsman, Ninik Rahayu saat ditemui di kantornya, Senin 23 September 2018.
Ninik mengatakan dalam sidak itu, mereka menemukan ada 8 kamar sel berukuran besar di Lapas Sukamiskin. Adapun fasilitas dalam sel berbeda-beda, seperti adanya televisi dan kamar mandi yang telah direnovasi.
Ombudsman kata dia, menduga fasilitas tersebut diperoleh napi dari pembiayaan sendiri. Padahal, kata Ninik dalam Tata Tertib Lapas, napi tidak dibolehkan membiayai kebutuhan dan fasilitas sendiri.
Menurut Ninik seharusnya tidak ada perbedaan ukuran ruang tahan tahanan. Meski Lapas Sukamiskin memiliki ukuran yang besar sedang dan kecil sejak didirikan masa Belanda dulu.
Sebelumnya, Ombudsman mengungkapkan sel yang disidak salah satunya adalah milik terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto. Ninik saat itu mengaku bingung karena sel milik Setya Novanto lebih luas dua kali lipat ketimbang penghuni Lapas Sukamiskin lainnya.
Ninik melanjutkan, Ombudsman mendesak Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat standardisasi jika memang harus ada penempatan tahanan di kamar yang berukuran besar. "SOP penempatan napi itu perlu," ujarnya.
Dalam sidak ke Lapas Sukamiskin, 13 September lalu, Ninik melanjutkan, Ombudsman juga menemukan malladministrasi lainnya yaitu kebebasan napi untuk keluar masuk kamar tahanan bahkan beda blok. Selain itu juga ditemukan napi yang berkunjung ke kamar hunian tahanan lain pada malam hari.
Baca juga: Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
Dirjen Lapas, Sri Puguh mengakui jika belum ada standar dalam penempatan tahanan untuk kamar yang berukuran besar di Lapas Sukamiskin. Menurut dia semua tata tertib dan keamanan Lapas merupakan wewenang Kepala Lapas.
Sri Puguh menyebutkan jika tidak mungkin untuk merombak kamar yang besar untuk sama dengan kamar tahanan lainnya. "Lapas Sukamiskin merupakan salah satu cagar budaya, jadi tidak mungkin dibongkar," ujarnya.
Menurut dia, Dirjen Lapas hanya butuh membuat SOP penempatan kamar tahanan, seperti rekomendasi Ombudsman.