TEMPO.CO, Bandung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (Lapas Sukamiskin) Tejo Harwanto menjelaskan alasan sel tidak digembok dari luar. Sejumlah sel di lapas tersebut diketahui tak digembok dari luar.
"(Kamar tidak digembok) Itu inisiatif saya bagi warga binaan yang punya sejarah penyakit jantung. Serangan jantung 'kan tidak bisa dilihat," kata Tejo di Lapas Sukamiskin pada Ahad, 16 September 2018.
Baca: Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran
Tejo mengatakan narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin rata-rata sudah memasuki usia tua. Banyak di antara mereka juga yang memiliki riwayat kesehatan kurang baik.
Karena itu, kata Tejo, untuk lebih memudahkan pemantauan dan penanganan napi yang sakit, maka ia mengeluarkan kebijakan agar masing-masing kamar tahanan tidak digembok. "Mereka engga di gembok dari luar, kalau digembok teriak-teriak, pernah ada pengalaman seperti itu (meminta pertolongan kesehatan)," ujarnya.
Baca: Ombudsman Temukan Prosedur Tak Patut di Lapas Sukamiskin
Tejo mencontohkan kejadian yang menimpa Andi Mallarangeng. Suatu hari Andi kolaps dan membutuhkan pertolongan medis sekitar pukul 03.00 dini hari. Dia bisa meminta pertolongan karena bisa membuka kamarnya.
Alasan lainnya, kata Tejo, adalah jumlah petugas yang berjaga di sekitar sel sangat terbatas. Karena itu, apabila ada kejadian napi butuh pertolongan medis, susah ditangani jika digembok dari luar.
Persoalan tidak digemboknya kamar tahanan di Lapas Sukamiskin juga menjadi atensi dari Ombudsman saat menggelar sidak pada Kamis, 13 September 2018. Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu menyoroti perihal tersebut karena telah menyalahi aturan prosedur operasional. "Yang digembok hanya di pinggir. Tapi di masing-masing kamar, gemboknya enggak digembok, jadi hanya di blok saja. Jadi leluasa di satu wilayah blok. Nah saya ini kira perlu jadi perhatian," kata dia.
Baca: Ombudsman: Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Lebih Luas