Lembaga Pemasyarakatan di DKI Diklaim Bersih dari Sel Mewah

Reporter

Friski Riana

Jumat, 21 September 2018 13:51 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan K Dusak menunjukkan barang sitaan saat pemusnahan hasil razia di lembaga pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta, 23 Desember 2015. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengeledahan dari enam lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI, Bambang Sumardiono, memastikan sudah tidak ada sel mewah di lembaga pemasyarakatan (lapas) di DKI. "Tidak ada. Sudah kita bersihkan semua, rutin," kata Bambang di Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

Baca: Tak Hanya Lapas Sukamiskin, Penjara Ini Pernah Punya Sel Mewah

Bambang menuturkan, para petugas kini sudah rutin melakukan operasi. Selain memastikan tidak ada sel mewah, operasi dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Kasus sel mewah di lapas terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, beberapa waktu lalu. KPK menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka dalam kasus suap pemberitan fasilitas mewah dan pemberian izin keluar.

KPK juga menemukan sejumlah sel dengan fasilitas-fasilitas berlebihan yang berbeda dengan standar sel lainnya di dalam Lapas Sukamiskin. Temuan ini senada dengan yang pernah ditulis majalah Tempo edisi Februari 2017. Selain sel mewah, Majalah Tempo menulis adanya fasilitas mewah seperti saung atau gazebo tempat para narapidana menerima tamu.

Baca juga: 6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

Menurut mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad yang pernah menghuni Sukamiskin, saung-saung itu dibangun secara patungan oleh narapidana. Saung dilengkapi dengan sofa berbusa tebal, kulkas mini, dispenser, bahkan satu set sound system. Sejumlah narapidana berduit banyak dikabarkan memiliki saung-saung itu secara pribadi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

20 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

21 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya