Wadah Pegawai Gugat Pimpinan KPK ke PTUN

Reporter

Antara

Jumat, 21 September 2018 06:03 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap seusai salat dzuhur di Masjid Jami Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta, Ahad, 17 Juni 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai KPK mengajukan gugatan terhadap lima orang pimpinan KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1426 tahun 2018 tentang Cara Mutasi di lingkungan KPK.

"Iya kemarin WP telah melayangkan gugatan," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di Jakarta, Kamis, 20 September 2018.

Baca: Deputi Penindakan Foto Bareng TGB, KPK: Dia Masih Lurus

Gugatan didaftarkan pada 19 September 2018 dengan Nomor Perkara 217/G/2018/PTUN.JKT yang didaftarkan oleh Wadah Pegawai KPK diwakili oleh Ketua WP KPK Yudi Purnomo dengan kuasa hukum Arif Maulana. "Kami memberikan kuasa kepada LBH Jakarta, mas Arif direkturnya," kata dia.

Objek sengketa tata usaha negara dalam perkara tersebut adalah pemberlakuan SK Pimpinan KPK Nomor 1426 tahun 2018 tentang Cara Mutasi di Lingkungan KPK. Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, tercantum gugatan yang dilayangkan KPK. Isinya adalah meminta agar pengadilan menyatakan batal atau tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum SK Pimpinan KPK No. 1426; memerintahkan tergugat untuk mencabut SK Pimpinan KPK No. 1426 yang dinyatakan batal atau tidak sah tersebut secara resmi dan segera, dalam waktu 7 hari sejak Keputusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Lantik Panca Putra Jadi Direktur Penyidikan Baru Hari Ini

Surat Keputusan Pimpinan KPK No 1426 Tahun 2018 tentang Cara Mutasi di Lingkungan KPK itu ditetapkan pada 20 Agustus 2018. Dalam surat tersebut, pimpinan KPK hanya memutuskan antara lain Tata cara pelaksanaan mutasi bagi pegawai KPK diatur dan berpedoman pada Peraturan Komisi Nomor 06 P tahun 2006 tentang Kepegawaian. Proses mutasi, rotasi dan promosi dilaksanakan berdasarkan hasil rapat pimpinan dan tidak akan mengurangi hak-hak pegawai yang bersangkutan. Pelaksanaan mutasi bagi pegawai KPK harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 6 bulan pada jabatan terakhir pegawai yang bersangkutan dan berdasarkan kebutuhan organisasi.

Gugatan WP KPK itu mengikuti gugatan 3 orang pegawai KPK yang sudah lebih dulu mendaftarkan gugatan pada 17 September 2018. Tiga orang penggugat itu adalah Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi Sujanarko (jabatan sebelumnya adalah Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat); Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Dian Novianthi (sebelumnya menjabat Kepala biro SDM) serta Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal pada Pusat Edukasi Antikorupsi Hotman Tambunan (sebelumnya menjabat Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Biro Umum).

Baca: Kombes Panca Putra Bakal Gantikan Dirdik KPK Aris Budiman

KPK tetap melantik 14 orang pejabat struktural di tengah kritik para pegawai KPK. Kritik tersebut muncul karena seluruh pegawai KPK maupun para penggugat tidak pernah mendapat informasi, proses asessement, penilaian atau proses apapun terkait program rotasi yang akan dilakukan. Padahal selama ini rotasi pegawai di KPK selama ini selalu melalui program alih tugas yang diumumkan dan dilaksanakan melalui proses yang terbuka.

Dalam gugatannya, tiga orang pegawai KPK juga menggugat Surat Keputusan Nomor 1426 itu karena diterbitkan tanpa melalui prosedur dan cara yang benar dalam menerbitkan surat keputusan mengingat hanya diparaf tiga pihak, yaitu dua Komisioner KPK Saut Situmorang dan Alexander Marwata serta Plt Sekjen sekaligus Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

52 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya