Video Hoax Demo di MK, Polri Tetapkan 7 Orang Tersangka

Rabu, 19 September 2018 20:54 WIB

Ilustrasi demo. Dok. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih terus menyelidiki kasus penyebaran video hoax demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 September 2018. Saat ini, sudah ada tujuh orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah tujuh orang diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 September 2018.

Baca: Polisi Tangkap Pengunggah Video Hoax Demonstrasi Mahasiswa di MK

Dedi mengatakan tujuh orang tersangka itu ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Ketujuh tersangka itu adalah Gun Gun Gunawan, Suhada Al Syuhada Al Aqse, Muhammad Yusuf, Nugrasius, Syahid Muhammad Ridho, Kharis Muhamad Apriawan, dan Irwansyah.

Dari ketujuh tersangka tersebut, satu orang tersangka yang sudah ditahan atas nama Suhada. Sementara enam tersangka lainnya masih dalam pendalaman.

Advertising
Advertising

Sebelumnya sebuah video yang menunjukkan demo mahasiswa beredar viral di media sosial. Video tersebut diberi caption 'JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN'. Namun menurut polisi, video tersebut adalah video simulasi aksi yang dilakukan Polri untuk menanggulangi aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung MK.

Baca: Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Penyebar Video Hoax Rusuh di MK

Para tersangka, kata Dedi, akan menjalani proses hukum di wilayah masing-masing. Sebab, para tersangka tersebar di beberapa wilayah. "Baru satu yang ditahan atas nama SA. Yang bersangkutan ditahan di Polda Metro," ujarnya.

Mengenai alasan mengapa hanya satu orang yang ditahan, Dedi menyebutkan bahwa dari hasil penyidikan tersangka berinisial SA diketahui orang yang pertama mengunggah berita hoax tersebut. "SA yang pertama memviralkan kejadian itu. Berapa ribu kali dia menyebarkan. 5.800 kali menyebarkan video hoax. Dia ambil di berita, dipotong-potong, kasih narasi. Lalu ditambahin kata-kata," kata Dedi.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya