Keponakan Setya Novanto Ubah Keterangan Soal Uang Suap Bakamla

Rabu, 19 September 2018 15:59 WIB

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan terdakwa Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 24 April 2018. Irvanto Hendra Pambudi diperiksa sebagai tersangka, terkait kasus tindak pidana korupsi KTP elektronik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membantah pernah menerima 500 ribu dolar Singapura dari mantan Anggota Komisi Pertahanan DPR, Fayakhun Andriadi. Dia mencabut keterangannya itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saya tidak pernah menerima uang 500 ribu dolar Singapura," kata Irvanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 19 September 2018.

Baca: Saksi Sidang Sebut Setya Novanto Tahu Suap Satelit Bakamla

Padahal dalam BAP yang dibacakan jaksa, Irvanto mengaku pernah menerima uang tersebut dari staf Fayakhun, Agus Gunawan. Agus menyerahkan uang itu kepada Irvanto dalam tas selempang hitam di showroom milik Irvanto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Uang itu, merupakan sumbangan Fayakhun untuk kepentingan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.

Namun dalam persidangan Irvanto menyangkal keterangan yang dia sampaikan di BAP itu. Menurut Irvanto, dia hanya pernah melakukan transaksi dengan Agus terkait pembelian motor untuk Fayakhun. "Fayakhun beli motor, selanjutnya beli dari Agus dan unitnya dititipkan ke showroom," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Setya Novanto dan Keponakannya Bakal Bersaksi di Sidang Bakamla

Irvanto mengatakan mencabut keterangannya dari BAP. Menurut Irvan, dia tidak pernah menerima uang dalam bentuk dolar Singapura dari Agus maupun Fayakhun. "Saya terima uang begitu besar harusnya nalar saya bertanya ini untuk apa? Dari pak SN sendiri enggak pernah tanya ada uang apa enggak," kata dia.

Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap sebanyak US$ 911.480 dalam proyek pengadaan satelit Bakamla. Ia didakwa menerima uang itu dari Direktur PT Merial Esa, selaku pihak yang menggarap proyek tersebut. Jaksa mendakwa Fayakhun menerima uang itu sebagai imbalan atas jasanya meloloskan alokasi penambahan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Berita terkait

Kronologi Bakamla RI Usir Kapal Cina di Laut Natuna Utara

13 hari lalu

Kronologi Bakamla RI Usir Kapal Cina di Laut Natuna Utara

Bakamla mengungkap kronologi pengusiran kapal Cina di Laut Natuna Utara yang mengganggu kegiatan survei.

Baca Selengkapnya

Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

34 hari lalu

Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

Ketua Yayasan Bung Karno, Guruh Sukarno Putra, menilai kebakaran gedung Pola dengan nilai sejarah seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

36 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

Kepolisian juga memeriksa 16 pekerja banguna yang sedang merenovasi kantor Komnas Perempuan di lantai 6 saat kebakaran gedung Bakamla.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

37 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kepolisian dan pihak Bakamla memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Gedung Bakamla yang terjadi Ahad, 29 September 2024.

Baca Selengkapnya

Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

37 hari lalu

Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

Bakamla membantah ledakan yang terdengar saat gedung mereka kebakaran berasal dari amunisi dan senjata yang disimpan di gudang senjata.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

37 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

Sebanyak 16 tukang bangunan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kebakaran Gedung Bakamla

Baca Selengkapnya

5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

37 hari lalu

5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat kebakaran pagi ini

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung Bakamla, 100 Lebih Petugas Damkar Diterjunkan

37 hari lalu

Kebakaran Gedung Bakamla, 100 Lebih Petugas Damkar Diterjunkan

Upaya pemadaman kebakaran di Gedung Bakamla masih berlangsung

Baca Selengkapnya

Gedung Bakamla di Jakpus Kebakaran

37 hari lalu

Gedung Bakamla di Jakpus Kebakaran

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta Pusat kebakaran

Baca Selengkapnya

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

54 hari lalu

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

Kapal-kapal ikan dari Cina tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.

Baca Selengkapnya