Keponakan Setya Novanto Ubah Keterangan Soal Uang Suap Bakamla

Rabu, 19 September 2018 15:59 WIB

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan terdakwa Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 24 April 2018. Irvanto Hendra Pambudi diperiksa sebagai tersangka, terkait kasus tindak pidana korupsi KTP elektronik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membantah pernah menerima 500 ribu dolar Singapura dari mantan Anggota Komisi Pertahanan DPR, Fayakhun Andriadi. Dia mencabut keterangannya itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saya tidak pernah menerima uang 500 ribu dolar Singapura," kata Irvanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 19 September 2018.

Baca: Saksi Sidang Sebut Setya Novanto Tahu Suap Satelit Bakamla

Padahal dalam BAP yang dibacakan jaksa, Irvanto mengaku pernah menerima uang tersebut dari staf Fayakhun, Agus Gunawan. Agus menyerahkan uang itu kepada Irvanto dalam tas selempang hitam di showroom milik Irvanto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Uang itu, merupakan sumbangan Fayakhun untuk kepentingan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.

Namun dalam persidangan Irvanto menyangkal keterangan yang dia sampaikan di BAP itu. Menurut Irvanto, dia hanya pernah melakukan transaksi dengan Agus terkait pembelian motor untuk Fayakhun. "Fayakhun beli motor, selanjutnya beli dari Agus dan unitnya dititipkan ke showroom," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Setya Novanto dan Keponakannya Bakal Bersaksi di Sidang Bakamla

Irvanto mengatakan mencabut keterangannya dari BAP. Menurut Irvan, dia tidak pernah menerima uang dalam bentuk dolar Singapura dari Agus maupun Fayakhun. "Saya terima uang begitu besar harusnya nalar saya bertanya ini untuk apa? Dari pak SN sendiri enggak pernah tanya ada uang apa enggak," kata dia.

Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap sebanyak US$ 911.480 dalam proyek pengadaan satelit Bakamla. Ia didakwa menerima uang itu dari Direktur PT Merial Esa, selaku pihak yang menggarap proyek tersebut. Jaksa mendakwa Fayakhun menerima uang itu sebagai imbalan atas jasanya meloloskan alokasi penambahan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Berita terkait

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

10 hari lalu

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.

Baca Selengkapnya

Bakamla dan Amerika Serikat Resmikan Pusat Pelatihan Maritim di Batam

31 Januari 2024

Bakamla dan Amerika Serikat Resmikan Pusat Pelatihan Maritim di Batam

Peresmian Pusat Pelatihan oleh Bakamla ini dilakukan setelah ada penandatanganan Rencana Kerja Bilateral Keamanan Maritim pada 8 November 2023

Baca Selengkapnya

Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Fumio Kishida di Jepang

16 Desember 2023

Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Perdana Menteri Fumio Kishida di Jepang

Pertemuan Jokowi dan PM Jepang Fumio Kishida menghasilkan hibah miliaran untuk Bakamla hingga percepatan pembangunan MRT.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah yang Baru Dilantik

13 September 2023

Segini Harta Kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah yang Baru Dilantik

Harta kekayaan Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah per 31 Desember 2022 mencapai Rp5 miliar

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah

13 September 2023

Jokowi Lantik Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah

Presiden Jokowi melantik kepala Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI yang baru Laksamana Madya Irvansyah di Istana Negara, Rabu, 13 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bakamla dan Amerika Kerja Sama Bidang Keamanan Perairan

27 Januari 2023

Bakamla dan Amerika Kerja Sama Bidang Keamanan Perairan

Bakamla dan Amerika Serikat sepakat meningkatkan kerja sama untuk mendukung keamanan wilayah perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Badan Keamanan Laut Buka Seleksi PPPK, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

15 November 2022

Badan Keamanan Laut Buka Seleksi PPPK, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

Bakamla RI membuka lowongan kerja melalui jalur PPPK.

Baca Selengkapnya

Marak Serangan Hacker Seperti Bjorka, Komisi I DPR RI Setuju Anggaran Rp624 Miliar untuk BSSN

22 September 2022

Marak Serangan Hacker Seperti Bjorka, Komisi I DPR RI Setuju Anggaran Rp624 Miliar untuk BSSN

Efek hacker Bjorka bikin DPR setujui pagu anggaran untuk BSSN pada 2023 sebesar Rp624 miliar. Kepala BSSN Hinsa Siburian berterima kasih.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kapal Cina Mondar-mandir di Natuna

15 September 2022

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kapal Cina Mondar-mandir di Natuna

Kementerian Luar Negeri menanggapi kabar mengenai kapal Cina yang disebut melintas di wilayah Natuna, Riau, dalam satu minggu terakhir.

Baca Selengkapnya

Kapal Penjaga Pantai Cina Masuk Natuna Perairan ZEE Indonesia, Diduga Sempat Intimidasi Nelayan

15 September 2022

Kapal Penjaga Pantai Cina Masuk Natuna Perairan ZEE Indonesia, Diduga Sempat Intimidasi Nelayan

Kapal penjaga pantai Cina kembali kedapatan masuk perairan Natuna bagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, pada 8 September 2022.

Baca Selengkapnya