Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Penyebar Video Hoax Rusuh di MK

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Senin, 17 September 2018 10:40 WIB

Ilustrasi Anti-Hoax

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak hanya Suhada Al Syuhada Al Aqse, Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia juga menangkap tiga orang lainnya yang turut menyebarkan video hoax dengan hashtag #MahasiswaBergerak di media sosial. Mereka adalah Gun Gun Gunawan, Muhammad Yusuf, dan Nugrasius.

Baca juga: Kapolri Minta Pengungsi Tak Percaya Hoax Gempa Susulan Lombok

"Keempat orang ini kami tangkap karena mengunggah konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Rachmad Wibowo, melalui keterangan tertulis, Senin, 17 September 2018.

Video yang diunggah oleh empat tersangka itu, kata Rachmad, sebenarnya adalah video simulasi yang dilakukan Polri untuk menangani penanggulangan unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung MK, Jakarta Pusat. Aksi simulasi itu dilakukan pada 14 September 2018.

Polri menyebut kegiatan simulasi itu 'digoreng' di media sosial menjadi seakan-akan ada demo ricuh di sekitar MK dan Istana Presiden.

Advertising
Advertising

Gun Gun Gunawan ditangkap di Bandung pada 15 September 2018 sekitar pukul 15.15 WIB. Ia dibekuk sebelum polisi menangkap Suhada Al Syuhada. Rachmad mengatakan, Gun Gun Gunawan diduga mendapat informasi tentang kerusuhan di gedung MK dari sebuah grup WhatsApp bernama 'BISMILLAH'. Grup itu disebut-sebut berisi anggota relawan calon presiden 2019 Prabowo Subianto.

Video hoax itu kemudian diunggah Gun Gun Gunawan di akun Facebook miliknya.

Hasil unggahannya mendapat 312 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 5.400 kali. Jumlah pertemanan di akun tersebut sebanyak 2.138 akun.

Kemudian, polisi menangkap Yusuf di Cianjur, Jawa Barat pada 16 September 2018 sekitar pukul 02.27 WIB. Yusuf diduga menggunakan akun Facebook atas nama DOI untuk menyiarkan berita tersebut.

"Karena telah menyiarkan berita bohong, tidak pasti atau berkelebihan tentang unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung MK, yang diperoleh tersangka dari FB Group 'Boikot Metro TV Karena Melakukan Pembodohan Publik', dengan jumlah member group sebanyak 115.072 akun," ucap Rachmad.

Baca juga: Kubu Jokowi Akan Kerahkan Pasukan Cyber untuk Pemenangan Pilpres

Terakhir, Nugrasius yang ditangkap di Samarinda pada 16 September 2018 sekitar pukul 02.30 WIB. Ia diduga menyebarkan hoax itu lewat akun Facebook-nya Nugra Ze.

"Karena telah menyiarkan berita bohong, tidak pasti atau berkelebihan tentang unjuk rasa mahasiswa di depan gedung MK, yang diperoleh tersangka dari grup Whatsapp KA KAMMI, dan tanpa mengetahui kejadian sebenarnya, langsung diposting di FB milik tersangka," kata Rachmad.

Sebelumnya, Suhada Al Syuhada ditangkap di warung kopi dekat rumahnya pada 15 September 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Ia diduga menyiarkan atau mengeluarkan pemberitahuan bohong dan/atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan antargolongan.

Kini, empat tersangka penyebar video hoax tersebut dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya