Korupsi di Legislatif, ICW: Belum Ada Reformasi Partai Politik

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 15 September 2018 11:04 WIB

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, menilai belum ada pembenahan serius untuk mencegah korupsi di kalangan legislatif.

Baca juga: 41 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Suap, JK: Korupsi Berjamaah

"Yang terjadi di Sumatera Utara dan Kota Malang bukan fenomena baru korupsi massal DPRD. Misal di Musi Banyuasin, bahkan di anggota DPR RI pernah terjadi korupsi massal. Dari sini kita melihat belum ada pembenahan serius untuk mencegah korupsi di legislatif," ujar Almas di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 15 September 2018.

Almas mengatakan, untuk mencegah korupsi, tidak cukup hanya dengan penindakan aparat hukum. Ia menilai butuh pembenahan sistem dan reformasi di partai politik. Sebab, kata Almas, partai politik punya peranan penting dalam proses seleksi calon anggota legislatif yang diusung.

Almas menuturkan, alasan yang paling sering muncul di balik korupsi anggota DPRD adalah pemilu yang mahal. Menurut Almas, yang membuat mahal pemilu adalah cara ilegal yang tidak perlu dilakukan untuk memenangkan pemilihan. "Misal di pemilukada, yang mahal mahar politik. Kita lihat di pemilu kepala daerah 2018 ada istilah ongkos perahu. Mahar politik puluhan sampai ratusan miliar. Juga politik uang antara kandidat dan pemilih," katanya.

Advertising
Advertising

Selain itu, istilah biaya saksi juga menjadi alasan sebuah pemilu menjadi mahal. Meski tidak ilegal, Almas menilai banyak para saksi pemungutan suara dibayar mahal di daerah-daerah. Almas menyebutkan, ada saksi yang dibayar hingga Rp 500 ribu agar mereka loyal.

Yang tidak kalah mahal, kata Almas, adalah kampanye instan karena pencalonan yang instan. Pencalonan kepala daerah atau anggota legislatif yang belum banyak bekerja untuk publik tiba-tiba dicalonkan oleh partai politik. Sehingga, mau tidak mau, partai menggunakan cara instan. "Misalnya beriklan dengan cost politik tinggi. Itu yang buat mahal. Belum lagi survei," kata dia.

Baca juga: Terbukti Korupsi, Gaji Ketua DPRD Kota Malang Dicabut

Karena itu, Almas melihat bahwa penggantian sistem pemilu tidak akan menjawab solusi pencegahan korupsi, selama reformasi tidak dijalankan di dalam partai politik.

Sebelumnya, sebanyak 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang melakukan korupsi berjamaah. KPK menyatakan, dari sebanyak 41 tersangka, diduga menerima uang Rp700 juta untuk kasus suap, dan Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

4 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya