Terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto saat akan menjadi saksi dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Made Oka Masagung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 14 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
TEMPO.CO, Jakarta-Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengaku mempunyai data dan fakta kuat yang bisa membantu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam mengusut skandal kasus korupsi Bank Century.
"Saya punya ada yang kuat dan akurat untuk membantu KPK," ujar Setya saat ditemui di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat, 13 September 2018.
Setya berujar saat itu posisinya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. Dengan ditunjuknya anggota Fraksi Golkar Idrus Marham sebagai ketua panitia khusus kasus Bank Century kala itu membuat Setya mengaku leluasa berkomunikasi dengan seluruh ketua fraksi.
Sehingga, kata Setya, dia mempunyai data yang kuat dan diyakini bisa memberikan rekomendasi kepada KPK dalam menyelesaikan kasus Bank Century.
Terakhir kasus Bank Century mencuat lagi pada Mei lalu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru. Tersangka itu di antaranya mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, Deputi Gubernur BI Bidang V Muliaman D. Hadad, Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede dan kawan-kawan seperti tercantum dalam surat dakwaan Budi Mulya.
Merespons putusan pengadilan itu Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tim KPK sudah memerintahkan jaksa dan penyidik untuk melakukan kajian. "Sudah perintahkan penyidik untuk melakukan kajian," ujarnya.