Kasus Korupsi DPRD Kota Malang Bikin Sistem Pemerintahan Macet

Selasa, 11 September 2018 08:30 WIB

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Malang pergantian antar waktu masa anggota 2014-2019 di gedung DPRD Kota Malang. Sumpah dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman. Foto: Eko Widianto

TEMPO.CO, Malang - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang mencetak rekor. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan 41 anggota dewan yang ditahan menyebabkan sistem pemerintahan macet.

Baca: 40 Anggota Baru DPRD Kota Malang Mengaku Gagap, Butuh Staf Ahli

"Baru pertama kali, kasus ini menyebabkan lembaga DPRD macet," kata Tjahjo di DPRD Kota Malang, Senin, 10 September 2018.

Tjahjo mengapresiasi Gubernur Jawa Timur Sukarwo yang mengambil langkah cepat berkomunikasi dengan pimpinan partai, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu, sehingga terlaksana pelantikan pergantian antar waktu 40 anggota dewan pada Senin, 10 September 2018. Sedangkan satu anggota dewan lain telah dilantik pertengahan 2018 lalu.

Menurut Tjahjo, pergantian antar waktu anggota dewan penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisiaen. Jangan sampai, ujar Tjahjo, pengambilan keputusan politik pembangunan di Malang tergangu. Banyak agenda yang terhenti, seperti menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2018.

Advertising
Advertising

"Saya dan Pak Dirjen Otoda ke Malang untuk memastikan semua berjalan dengan baik," katanya. Anggota dewan terpilih harus bergerak cepat. Dalam waktu dekat mereka harus memenuhi alat kelengkapan. Tjahjo berpesan kepada anggota dewan untuk memahami area rawan korupsi, yang terjadi sejak dalam perencanaan.

Baca: Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang, Subur Disambut Meriah

"Saling mengawasi dan koreksi," ujarnya. Selama ini ia menilai sistem dan pengawasan sudah bagus. Namun kembali ke individu masing-masing. Lantaran korupsi berdampak besar kepada publik, daerah dan keluarga.

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar Budianto mengaku kasus hukum yang menjerat anggota dewan menjadi pelajaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi. Termasuk untuk menolak setiap uang yang tak asal usulnya.

“Akan saya tanyakan setiap uang uang diberikan. Ini sah atau tidak. Kalau resmi saya terima. Nggak berani sekecil apapun dana itu,” katanya.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

32 menit lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

23 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya