Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

40 Anggota Baru DPRD Kota Malang Mengaku Gagap, Butuh Staf Ahli

image-gnews
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Malang pergantian antar waktu masa anggota 2014-2019 di gedung DPRD Kota Malang. Sumpah dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman. Foto: Eko Widianto
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Malang pergantian antar waktu masa anggota 2014-2019 di gedung DPRD Kota Malang. Sumpah dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman. Foto: Eko Widianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik mengaku gagap dengan tugas mereka di legislatif. Budianto, politikus Golkar yang baru dilantik hari ini mengatakan ia masih membutuhkan waktu untuk belajar menjalankan fungsi sebagai legislator.

Baca juga: Ada 40 Anggota Baru DPRD Kota Malang, Dijamin Bebas Korupsi?

Tugas sebagai anggota dewan, katanya, menampung aspirasi masyarakat, terlibat pengesahan APBD, dan mengawal Peraturan Daerah. “Apalagi saya tidak tahu banyak, karena tak pernah jadi dewan. Saya kira dibutuhkan ahli yang mendampingi. Masih baru, gagap tidak mengerti, lebih baik ada kosultan atau pendamping,” katanya kepada Tempo.

Untuk itu dibutuhkan pembekalan atau pendampingan dari ahli, agar legislator tak salah melangkah. Budianto mengaku bakal banyak belajar dan bakal mengetahui kerja secara optimal setelah setahun sampai aakhir periode Agustus 2019 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman mengatakan dibutuhkan pendamping atau ahli untuk memperlancar kinerja 40 anggota dewan yang telah dilantik. Lantaran sebagian besar anggota dewan merupakan wajah baru yang belum mengenal kerja anggota dewan. Tujuannya untuk memperlancar setiap pembahasan peraturan dan APBD Perubahan 2018.

“Diajukan ke Sekretariat Dewan untuk melibatkan akademisi sebagai ahli mendapingi anggota dewan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Direktur Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono menyampaikan jika anggota dewan akan menjalani bimbingan teknis. Mekanisme bimbingan teknis diberikan agar anggota dewan bisa memahami tugas, dan fungsinya. "Bimtek (Bimbingan teknis) segera diberikan dalam waktu dekat," katanya.

Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo Hadiri Pelantikan 40 Anggota DPRD Malang

Selanjutnya, anggota baru DPRD Kota Malang itu akan bekerja cepat terutama menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Serta APBD Induk 2019 yang harus tuntas 15 Desember 2018.

Sebanyak 40 orang dilantik sebagai anggota DPRD Kota Malang yang baru. Mereka merupakan pengganti antar waktu setelah sebelumnya 40 anggota DPRD Kota Malang terjerat korupsi berjamaah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ulang Tahun Arema FC, Warga Malang Diminta Gunakan Kostum Singo Edan

11 Agustus 2020

Yuli Sumpil, dirijen Aremania (aremafc.com)
Ulang Tahun Arema FC, Warga Malang Diminta Gunakan Kostum Singo Edan

Arema FC genap berusia 33 pada 11 Agustus 2020. Klub kebanggaan warga Malang ini didirikan pada tanggal 11 Agustus 1987.


Mahasiswa Demo Lagi di Malang, Diimbau Bawa Bekal Makanan Sendiri

24 September 2019

Seorang mahasiswa membawa poster saat aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 23 September 2019. Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Mahasiswa Demo Lagi di Malang, Diimbau Bawa Bekal Makanan Sendiri

Mahasiswa demo mengkritik revisi UU KPK yang berpotensi melumpuhkan KPK.


Koalisi AntiKorupsi Malang Tolak Mobil Dinas DPRD Rp 5 Miliar

13 Februari 2019

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Malang pergantian antar waktu masa anggota 2014-2019 di gedung DPRD Kota Malang. Sumpah dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman. Foto: Eko Widianto
Koalisi AntiKorupsi Malang Tolak Mobil Dinas DPRD Rp 5 Miliar

Koalisi antikorupsi di Malang menolak pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kota Malang sebesar Rp 5 miliar.


Diborgol, 12 Anggota DPRD Kota Malang Dipindah ke Rutan Medaeng

9 Januari 2019

Sejumlah tahanan KPK dengan mengenakan baju tahanan menaiki kereta api dengan pengawalan petugas kepolisian menuju Surabaya di Jawa Timur, Senin, 7 Januari 2019. Sebanyak 12 anggota DPRD Malang dipindahkan ke Surabaya menggunakan kereta api untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Surabaya terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015. ANTARA//Humas KPK
Diborgol, 12 Anggota DPRD Kota Malang Dipindah ke Rutan Medaeng

KPK menggunakan kereta api untuk memindahkan 12 anggota DPRD Kota Malang ke Rutan Medaeng, Surabaya. Mereka diborgol dan memakai rompi oranye.


KPK Memperpanjang Masa Penahanan 5 Anggota DPRD Kota Malang

21 September 2018

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Memperpanjang Masa Penahanan 5 Anggota DPRD Kota Malang

Lima anggota DPRD Kota Malang yang diperpanjang masa penahanannya oleh KPK itu bagian dari 22 yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap.


12 Tersangka Suap DPRD Kota Malang Masuk Daftar Caleg Tetap 2019

21 September 2018

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
12 Tersangka Suap DPRD Kota Malang Masuk Daftar Caleg Tetap 2019

Sebanyak 12 caleg tersebut tersandung kasus korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.


Kasus Korupsi DPRD Kota Malang Bikin Sistem Pemerintahan Macet

11 September 2018

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Malang pergantian antar waktu masa anggota 2014-2019 di gedung DPRD Kota Malang. Sumpah dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman. Foto: Eko Widianto
Kasus Korupsi DPRD Kota Malang Bikin Sistem Pemerintahan Macet

Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka kasus korupsi.


Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang, Subur Disambut Meriah

10 September 2018

Anggota DPRD, Subur Triono duduk sendiri di ruang rapat Komisi A yang kosong di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 September 2018. Ruangan Gedung DPRD Kota Malang terlihat kosong setelah KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang, Subur Disambut Meriah

Anggota DPRD Kota Malang Subur Triono adalah saksi kasus korupsi 41 sejawatnya yang tersangkut korupsi dan sedang menjalani proses hukum di KPK.


Ada 40 Anggota Baru DPRD Kota Malang, Dijamin Bebas Korupsi?

10 September 2018

Seorang jurnalis melintas di depan ruangan rapat yang kosong di Gedung DPRD Kota Malang ya, Jawa Timur, Selasa, 4 September 2018. Ruangan Gedung DPRD Kota Malang terlihat kosong setelah KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Ada 40 Anggota Baru DPRD Kota Malang, Dijamin Bebas Korupsi?

Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang hasil pergantian antar waktu dilantik hari ini. Adakah jaminan mereka bebas korupsi?


Usai Dilantik, 40 Anggota DPRD Kota Malang Harus Bekerja Maraton

10 September 2018

Anggota DPRD, Subur Triono duduk sendiri di ruang rapat Komisi A yang kosong di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 September 2018. Ruangan Gedung DPRD Kota Malang terlihat kosong setelah KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Usai Dilantik, 40 Anggota DPRD Kota Malang Harus Bekerja Maraton

Pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang akan dihadiri Mendagri.