Netgrid: Ada 34 Koruptor Diloloskan Sebagai Calon Legislator

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Purwanto

Minggu, 9 September 2018 16:15 WIB

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Network For Democracy and Electoral Integrity (Netgrid) Hadar Nafis Gumay menemukan adanya 34 eks narapidana kasus korupsi yang diloloskan sebagai calon legislatif oleh Bawaslu pada Pemilu 2019. Angka ini lebih banyak dibandingkan jumlah eks narapidana kasus korupsi yang terungkap sebelumnya, yakni 12 orang.

"Data saya sejauh ini sudah ada 34 napi koruptor yang diloloskan oleh Bawaslu sebagai caleg," ujar Hadar dalam diskusi Pemilu di Jakarta Selatan, Ahad 9 September 2018.

Eks narapidana-narapidana itu termasuk ke dalam 28 kasus sengketa terhadap PKPU Nomor 20 tahun 2018 mengenai persyaratan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang diajukan oleh partai politik dan dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilu.

Menurut Hadar, mereka terdiri dari 32 orang dalam daftar calon anggota DPRD, dan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Angka tersebut belum termasuk eks narapidana lain yang mungkin disengketakan di daerah.

Hadar menyebutkan, partai-partai yang mengajukan eks narapidana kasus korupsi dalam daftar calon anggota DPRD dan jumlah calon legislator itu.

Partai Gerindra dan Partai Golkar masing-masing mengajukan lima eks narapidana kasus korupsi. Partai Amanat Nasional mengajukan empat eks narapidana. Partai Hanura dan Partai Berkarya masing-masing mengajukan tiga eks narapidana. (Baca Revisi: Perludem Pertanyakan Sikap Inkonsisten Parpol)

Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Garuda masing-masing mengajukan dua eks narapidana kasus korupsi. Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang masing-masing mengajukan satu eks narapidana.

Hadar mengatakan eks narapidana dalam daftar calon legislator itu belum termasuk bandar narkoba dan pelaku kekerasan terhadap anak.

Hadar mengatakan sejumlah partai politik itu telah menyatakan pakta integritas untuk tidak mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi pada Pemilu 2019. Namun, kata dia, eks narapidana kasus korupsi itu masih ditemukan di daerah. “Sekarang kita minta bukti saja dari pernyataan parpol-parpol tersebut," kata dia.

Direktur Perludem, Titi Anggraini mengatakan polemik lolosnya koruptor dalam daftar calon legislator bermula dari partai yang tak konsisten dengan pakta integritas. Partai-partai, yang sebagian telah meneken pakta integritas pun, tetap mengajukan mereka sebagai bakal calon legislator. "Kalau dari partai tidak mencalonkan mantan napi koruptor maka kekisruhan ini tidak akan berkepanjangan,” kata dia.

TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

3 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

6 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

17 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

19 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

26 hari lalu

Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

27 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

38 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

44 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya