KPK Petakan Aset Setya Novanto Terkait Uang Pengganti

Reporter

Antara

Jumat, 7 September 2018 07:09 WIB

Terpidana mantan Ketua DPR, Setya Novanto, meninggalkan Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan aset-aset atau dana yang dimiliki oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk kepentingan pembayaran uang pengganti perkara korupsi e-KTP.

Baca: Setya Novanto Kembali Disebut Tahu Korupsi di Bakamla

"KPK sekarang sedang melihat aset-aset atau dana yang dimiliki oleh Setya Novanto di rekening-rekening untuk kepentingan pembayaran uang pengganti," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK pada Kamis, 6 September 2018.

Dalam perkara e-KTP, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti US$ 7,3 juta atau sekitar Rp 65,7 miliar (dengan kurs Rp 9.000 per dolar AS saat itu). Setya sudah mengembalikan sekitar Rp 5 miliar.

Baca: KPK Sebut Setya Novanto Tahu Pengaturan Suap Proyek PLTU Riau-1

Advertising
Advertising

Febri mengatakan Setya sudah mulai mengangsur uang pengganti sebesar US$ 100 ribu. "Tadi saya sudah cek juga terkait dengan uang pengganti yang harus dibayar oleh Setya Novanto. Kemarin sudah ada beberapa kali pembayaran, yang pertama penitipan uang sebelum penanganan perkara selesai. Yang kedua pembayaran cicilan, tapi denda sudah selesai," ujarnya.

Setelah putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap, pihak Setya wajib membayar uang pengganti sesuai amar putusan hakim. Jika tidak dibayar, maka dapat dilakukan penyitaan aset dan dilelang untuk negara. Setya Novanto telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 4 Mei 2018.

Berita terkait

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

57 menit lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

5 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

13 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

17 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

23 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya