Jadi Tersangka Korupsi, Kader PDIP di DPRD Kota Malang Dipecat

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 5 September 2018 11:12 WIB

Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, keluar ruangan suusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP memastikan pemberhentian kadernya yang terlibat praktik korupsi di DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: KPK Duga 22 Anggota DPRD Kota Malang Terima Gratifikasi Rp 5,8 M

"Semua kader PDI Perjuangan di DPRD Kota Malang yang terkena OTT KPK diberhentikan," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto melalui telepon selulernya di Jakarta, Rabu, 5 September 2018.

DPP PDI Perjuangan, kata dia, sudah menginstruksikan pemberhentian tersebut kepada pengurus daerah di Jawa Timur serta pengurus cabang di Kota Malang.

Menurut Hasto, surat pemberhentian sebagai anggota DPRD Kota Malang harus sudah diterbitkan pada Selasa, 4 September, sebelum pukul 00.00 WIB, kemudian menggantinya melalui penggantian antarwaktu (PAW).

Advertising
Advertising

Sementara itu, DPP PDIP menerbitkan Surat Instruksi Nomor 4657-A/IN/DPP/IX/2019 tanggal 3 September 2018 perihal instruksi pemberhentian anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Baca juga: DPRD Malang Terancam Lumpuh, Wali Kota Tunggu Hasil Konsultasi

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Bambang D.H. dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tersebut ditujukan kepada DPD PDIP Provinsi Jawa Timur dan DPC PDIP Kota Malang.

Dalam surat tersebut, DPP PDIP menginstruksikan DPD PDIP Provinsi Jawa Timur dan DPC PDIP Kota Malang segera melakukan pemberhentian jabatan beberapa anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDIP yang tersangkut kasus korupsi. Surat pemberhentian tersebut sudah diterbitkan pada Selasa, 4 September, sebelum pukul 00.00 WIB.

Poin selanjutnya dalam surat tersebut adalah jika anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus korupsi terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2019, segera dilakukan penggantian.

"DPP PDI Perjuangan tidak akan memberikan toleransi kepada kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata Hasto.

Menurut dia, DPP PDIP melalui peristiwa ini juga mengingatkan kembali semua kader partai untuk tidak menyalahgunakan jabatan dengan melakukan praktik korupsi.

Baca juga: Kasus Suap, 18 Anggota DPRD Malang Telah Ditahan KPK

Sebelumnya diberitakan dari hasil OTT yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Kota Malang, KPK telah menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Pada pengembangan kasus, KPK menetapkan tersangka lainnya sehingga seluruhnya berjumlah 41 tersangka.

Adapun dari 22 tersangka kasus suap yang baru ditetapkan KPK itu, terdapat lima anggota DRPD Kota Malang berasal dari PDIP. Mereka adalah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Diana Yanti, dan Erni Farida.

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

40 menit lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

11 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya