TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 18 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Terakhir, KPK menahan sisa lima anggota DPRD pada Jumat lalu.
"Lima anggota DPRD Kota Malang ditahan untuk 20 hari pertama di dua rutan yang berbeda," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 6 April 2018.
Baca Juga:
Lima anggota DPRD Malang itu adalah Abdul Hakim dari Fraksi PDIP, Imam Fauzi dari Fraksi PKB, Sulik Lestyowati dari Fraksi Partai Demokrat, Syaiful Rusdi dari Fraksi PAN, dan Tri Yudiani dari Fraksi PDIP. Mereka menyusul 13 anggota DPRD lain yang telah lebih dulu ditahan.
Baca: Ditahan KPK, Anggota DPRD Malang Sahrawi: Ini Perbuatan Zalim
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang nonaktif, Mochamad Anton, sebagai tersangka suap. Mereka diduga menerima suap dari Anton untuk memuluskan pembahasan APBDP Kota Malang tahun anggaran 2015. Penetapan tersangka terhadap mereka merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB), Jarot Edy Sulistyono.
Arief diduga memperoleh uang Rp 700 juta dari tersangka Jarot. Sebanyak Rp 600 juta dari yang diterima Arief kemudian didistribusikan kepada sejumlah anggota DPRD Kota Malang melalui Anton.
Baca: 19 Anggota Jadi Tersangka Suap, DPRD Kota Malang Terancam Lumpuh
Salah satu tersangka, Abdul Hakim, yang juga menjabat Ketua DPRD, meminta maaf atas kasus yang menjeratnya tersebut. Ia pun mengharapkan pembangunan di Kota Malang tidak terdampak akibat banyaknya anggota DPRD yang ditahan KPK. "Saya selaku Ketua DPRD pengganti Kota Malang, apa pun situasinya, penduduk Kota Malang harus tetap membangun," ujarnya.
Adapun 13 tersangka anggota DPRD Kota Malang lain yang sudah ditahan adalah Suprapto dari Fraksi PDIP, HM Zainuddin (Fraksi PKB) yang juga Wakil Ketua DPRD Malang, Sahrawi (Fraksi PKB), Salamet (Fraksi Gerindra), Wiwik Hendri Astuti (Fraksi Partai Demokrat) yang juga Wakil Ketua DPRD Malang, dan Mohan Katelu (Fraksi PAN).
Selanjutnya, anggota DPRD Malang yang ditahan adalah Bambang Sumarto dari Fraksi Partai Golkar, Heri Pudji Utami (Fraksi PPP), Hery Subianto (Fraksi Partai Demokrat), Ya'qud Ananda Budban (Fraksi Partai Hanura), Rahayu Sugiarti (Fraksi Partai Golkar), Sukarno (Fraksi Partai Golkar), dan Abdul Rachman (Fraksi PKB). Wali Kota Malang nonaktif, Mochamad Anton, juga sudah ditahan KPK.
ROSENNO AJI