KPK Sebut Setya Novanto Tahu Pengaturan Suap Proyek PLTU Riau-1

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 1 September 2018 20:19 WIB

Terpidana mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, tersenyum setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018. Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengetahui proses pengadaan hingga pengaturan suap proyek PLTU Riau-1. Itu yang menjadi alasan KPK memeriksa Setya sebanyak dua kali dalam kasus ini.

Baca: Kata Setya Novanto Soal Dugaan Aliran Suap PLTU Riau-1 ke Golkar

"Pak SN mengetahui proses pengadaan proyek ini, termasuk yang berhubungan dengan pengaturan fee, suap dan lain-lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kepulauan Seribu, Jakarta, Ahad, 1 September 2018.

KPK juga memeriksa anak Setya, Rheza Herwindo pada Selasa, 28 Agustus 2018. Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri itu diperiksa sebagai saksi untuk bekas pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca: Setya Novanto Bantah Terlibat Proyek PLTU Riau-1

Laode mengatakan KPK memeriksa Rheza karena perusahaannya bekerja sama dengan Kotjo. Namun Laode enggan menjelaskan seperti apa kerja sama tersebut. "Saya tidak bisa jelaskan detailnya tapi kami mengetahui antara tersangka penyuap dan perusahaan Skydweller punya kerja sama," kata dia.

Kasus dugaan suap PLTU Riau mencuat seusai KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Kotjo dan Eni Maulani Saragih yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi DPR, pada pertengahan Juli 2018. KPK menyangka Eni menerima suap dari Kotjo untuk memuluskan penandatanganan kerja sama proyek PLTU Riau.

Baca: Alasan KPK Periksa Setya Novanto di Suap Proyek PLTU Riau-1

Advertising
Advertising

Belakangan, KPK juga menetapkan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dia disangka bersama Eni Saragih menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk tujuan yang sama.

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya