Eni Saragih Selalu Lapor ke Idrus Marham Soal Suap PLTU Riau-1

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 31 Agustus 2018 14:36 WIB

Tersangka kasus dugaan suap PLTU I Riau Idrus Marham saat memenuhi pemanggilan pertama sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Jumat 31 Agustus 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih diduga selalu memberi laporan kepada mantan Menteri Sosial Idrus Marham tiap menerima uang terkait suap PLTU Riau-1.

Baca: KPK Periksa Idrus Marham untuk Dalami Kasus Proyek PLTU Riau-1

"Eni itu ketika menerima uang, dia selalu lapor ke Idrus Marham. IM mengetahui si Eni itu menerima uang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.

Alex mengatakan hal itu terungkap melalui bukti komunikasi antara Eni Saragih dan Idrus yang dipunyai KPK. Selain itu, pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1, juga mengungkapkan hal sama.

Baca: Idrus Marham Resmi Dicoret dari Pengurus DPP Golkar

Bukti komunikasi Eni Saragih dan keterangan Johannes itu, kata Alex, menjadi alat bukti yang penting bagi KPK saat menetapkan Idrus sebagai tersangka ketiga dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih berusaha menghindari awak media saat bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Sebelumnya, KPK menangkap sembilan orang, terdiri atas anggota DPR, staf ahli, sopir, dan pihak swasta dalam OTT di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat, 13 Juli 2018. ANTARA.

KPK menduga Idrus dan Eni Saragih menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Idrus diduga mengetahui penerimaan uang oleh Eni dari Johanes Rp 4 miliar pada November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret dan Juni 2018.

Selain itu, KPK menduga Idrus menerima janji atau hadiah senilai US$ 1,5 juta. "Tersangka juga diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Baca: KPK Periksa Lima Saksi untuk Idrus Marham di Kasus PLTU Riau-1

Basaria menambahkan, Idrus juga berperan mendorong proses penandatanganan power purchase agreement atau jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU Riau.

KPK menyangka Idrus Marham melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

TAUFIQ SIDIQ

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya