Pollycarpus Bebas Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasus Munir

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 29 Agustus 2018 10:29 WIB

Poster 13 tahun kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budi Hari Priyanto bebas murni hari ini. Ia akan mendatangi Badan Pemasyarakatan di Bandung untuk melakukan wajib lapor terakhir kalinya pada hari ini.

Pollycarpus sebelumnya dihukum 14 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada Oktober 2013.

Baca juga: Suciwati Menolak Penghargaan HAM untuk Munir, Cak Imin Minta Maaf

Hingga hari kebebasan Pollycarpus ini, belum terungkap juga siapa dalang pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib di atas pesawat Garuda Indonesia itu.

Komisi informasi pusat pernah memerintahkan pemerintah untuk membuka lagi dokumen tim pencari fakta Munir. Namun saat itu tak ada kementerian dan lembaga negara di era pemerintahan Presiden Joko Widodo mengaku memiliki dokumen yang menurut TPF telah diserahkan
kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Nasib rekomendasi TPF pun terancam kembali menguap. Salah satunya, menelusuri lagi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Badan Intelijen Negara dalam pembunuhan menggunakan arsenik dosis tinggi oleh Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan pilot senior Garuda Indonesia yang disinyalir adalah agen non-organik lembaga telik sandi negara.

Baca juga: Suciwati Masih Yakin Dokumen TPF Munir Tak Hilang

Berikut ini perjalanan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Sejumlah aktivis HAM menunjukkan surat saat menyerahkan surat terbuka untuk Presiden terkait dengan TPF Munir di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis


6 September 2004. Munir terbang menuju Bandara Schiphol, Amsterdam, Belanda. Pollycarpus ada di penerbangan yang sama hingga transit di Singapura.

7 September 2004. Munir tewas, sekitar pukul 09.05 waktu Belanda atau 12.05 WIB, diperkirakan saat pesawat terbang atas Rumania. Autopsi The Netherlands Forensic Institute menemukan 460 miligram arsenik di tubuhnya.

23 Desember 2004. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 tentang pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir.

18 Maret 2005. Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Pollycarpus sebagai tersangka.

24 Juni 2005. TPF Munir menyerahkan laporan akhir hasil penyelidikan kepada Presiden Yudhoyono.

20 Desember 2005. PN Jakarta Pusat memvonis Pollycarpus 14 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan penjara seumur hidup dari jaksa.

11 Februari 2008. PN Jakarta Pusat memvonis setahun penjara mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan.

31 Desember 2008. PN Jakarta Selatan memutus bebas Muchdi.

15 Juli 2009. MA menyatakan tak dapat menerima kasasi kejaksaan atas putusan bebas Muchdi.

2 Oktober 2013. MA mengabulkan peninjauan kembali Pollycarpus dan mengurangi hukuman menjadi hanya 14 tahun penjara.

28 November 2014. Pollycarpus bebas bersyarat.

<!--more-->

27 April 2016. Istri Munir, Suciwati, bersama Kontras dan LBH Jakarta mendaftarkan sengketa informasi ke KIP terhadap laporan akhir TPF Munir.

10 Oktober 2016. KIP mengabulkan gugatan Suciwati, Kontras, dan LBH Jakarta.

12 Oktober 2016. Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung mencari laporan akhir TPF Munir dan mempelajari kemungkinan adanya bukti baru dalam pembunuhan Munir.

26 April 2018. Suciwati, istri aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo berkaitan dengan keberadaan dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) Munir, yang tak diketahui keberadaannya.

29 Agustus 2018. Pollycarpus Budi Hari Priyanto bebas murni setelah menjalani masa pembebasan bersyarat.

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

39 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

40 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

46 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

47 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

47 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

47 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

51 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

55 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya