TEMPO.CO, Jakarta - Suciwati, istri almarhum pejuang hak asasi manusia, Munir Said Thalib, masih meyakini dokumen Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir tidak hilang. Ia beranggapan mereka yang mengatakan dokumen itu hilang telah berbohong.
“Iya, pastinya ada, tapi kemungkinan sengaja dibilang tidak ada,” ujarnya kepada Tempo, Ahad, 10 Desember 2017.
Baca juga: Jokowi Akui Perkara HAM Masa Lalu Masih Menjadi PR
Seperti diketahui, pada Oktober lalu, Komisi Informasi Pusat memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta serta Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) atas Kementerian Sekretariat Negara perihal temuan TPF Munir. Namun Kementerian Sekretariat Negara mengajukan banding dan dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Keputusan banding itu berujung pada belum terungkapnya keberadaan dokumen TPF Munir. Pemerintah mengklaim dokumen itu hilang, sementara sejumlah lembaga HAM berkeyakinan dokumen itu masih ada. Malah, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan salinan dokumen TPF Munir sudah ia serahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Suciwati melanjutkan, hingga kini belum ada kejelasan di mana dokumen TPF Munir berada. Walau begitu, dia bersama Kontras dan lembaga HAM lain akan terus mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo mengungkap kasus pembunuhan Munir dan mencari dokumen TPF Munir setelah dinyatakan hilang.
"Bisa saja ada yang berniat menyembunyikan," ujarnya. Suciwati menambahkan, dokumen hasil investigasi kasus pembunuhan Munir telah diperbanyak tujuh salinan dan sudah diberikan ke lembaga-lembaga yang terkait dengan kasus ini, seperti Kejaksaan Agung, kepolisian, dan kehakiman.
RIANI SANUSI PUTRI