Saksi Sidang Sebut Setya Novanto Tahu Suap Satelit Bakamla

Senin, 27 Agustus 2018 17:53 WIB

Terpidana mantan Ketua DPR, Setya Novanto, meninggalkan Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta menyebut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tahu soal suap dalam proyek pengadan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca: Fayakhun Andriadi dan Kode Kurcaci Ngomel di Suap Satelit Bakamla

"Pak Fayakhun mengajak ke rumah Setya Novanto, Ketua Umum Golkar. Pak Fahmi menjelaskan kepada Fayakhun dan Setya Novanto bahwa uang sudah digeser ke Ali Habsyi," kata Adami saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018 untuk terdakwa Fayakhun.

Adami mejelaskan keterlibatan Setya Novanto dalam perkara ini bermula ketika Fayakhun Andriadi yang merupakan Anggota Komisi Pertahanan DPR berselisih dengan tenaga ahli di Bakamla, Fahmi Al-Habsy. Pangkal perseteruan ini adalah soal fee suap.

Dalam surat dakwaan Fayakhun disebutkan jumlah fee untuk memuluskan dana anggaran ini di DPR sebesar 6 persen atau Rp 54 miliar dari total anggaran sekitar Rp 1,2 triliun. Sementara itu Fayakhun, yang didakwa mengawal anggaran proyek Bakamla di DPR disepakati memperoleh fee sebesar 1 persen.

Advertising
Advertising

Namun, terjadi perselisihan antara Fayakhun dan Ali Habsy. Adami mengatakan kedua orang itu saling mengklaim menjadi orang yang paling bisa mengurus anggaran di DPR.

Fayakhun, kata dia, meminta bertemu dengan Fahmi Darmawansyah dan Ali Fahmi untuk membicarakan masalah tersebut di sebuah hotel. Adami ikut dalam pertemuan itu. Namun, Ali Fahmi tidak hadir. "Pak Fayakhun ingin menjelaskan ini kerjanya siapa yang benar, tapi Ali Habsy tidak datang," kata Adami.

Menurut Adami, dalam pertemuan itu Fahmi mengatakan kepada Fayakhun bahwa uang Rp 54 miliar untuk mengurus anggaran di DPR sudah diserahkan ke Ali Habsy. Mengetahui itu, Fayakhun kecewa. Fayakhun kemudian mengajak kedua orang itu untuk melaporkan penyerahan tersebut kepada Setya Novanto. "Dia ajak kami ke kediaman Setya Novanto," kata dia.

Di rumah Setya, menurut Adami, Fayakhun meminta Fahmi menjelaskan secara langsung kepada Setya bahwa uang sudah dikirim ke Ali Habsy. "Kami diminta menjelaskan langsung bahwa uang sudah dikirim ke Habsyi, karena Pak Fayakhun kecewa kenapa uang itu dikasih," kata dia.

Fayakhun Andriadi mengatakan akan buka-bukaan soal perkara korupsi pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia mengatakan akan membuka peran pihak lain dalam perkara suap satelit Bakamla ini.

"Saya ingin membuat terang kasus ini, saya akan membantu membuka semua," kata dia dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.

Sementara itu, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengaku tak mengetahui soal proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Setya pun membantah terlibat dalam kasus suap di Bakamla itu.

Simak: Disebut dalam Sidang Suap Bakamla, Setya Novanto: Jahat Juga

"Saya tidak pernah urusan dengan Bakamla. Selalu memakai dan menghubung-hubungkan nama saya. Jahat juga ya kadang-kadang," kata Setya Novanto sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Berita terkait

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

54 menit lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

1 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

2 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

3 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

4 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

4 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

6 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

15 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya