Saksi Sidang Sebut Setya Novanto Tahu Suap Satelit Bakamla

Senin, 27 Agustus 2018 17:53 WIB

Terpidana mantan Ketua DPR, Setya Novanto, meninggalkan Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta menyebut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tahu soal suap dalam proyek pengadan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca: Fayakhun Andriadi dan Kode Kurcaci Ngomel di Suap Satelit Bakamla

"Pak Fayakhun mengajak ke rumah Setya Novanto, Ketua Umum Golkar. Pak Fahmi menjelaskan kepada Fayakhun dan Setya Novanto bahwa uang sudah digeser ke Ali Habsyi," kata Adami saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018 untuk terdakwa Fayakhun.

Adami mejelaskan keterlibatan Setya Novanto dalam perkara ini bermula ketika Fayakhun Andriadi yang merupakan Anggota Komisi Pertahanan DPR berselisih dengan tenaga ahli di Bakamla, Fahmi Al-Habsy. Pangkal perseteruan ini adalah soal fee suap.

Dalam surat dakwaan Fayakhun disebutkan jumlah fee untuk memuluskan dana anggaran ini di DPR sebesar 6 persen atau Rp 54 miliar dari total anggaran sekitar Rp 1,2 triliun. Sementara itu Fayakhun, yang didakwa mengawal anggaran proyek Bakamla di DPR disepakati memperoleh fee sebesar 1 persen.

Advertising
Advertising

Namun, terjadi perselisihan antara Fayakhun dan Ali Habsy. Adami mengatakan kedua orang itu saling mengklaim menjadi orang yang paling bisa mengurus anggaran di DPR.

Fayakhun, kata dia, meminta bertemu dengan Fahmi Darmawansyah dan Ali Fahmi untuk membicarakan masalah tersebut di sebuah hotel. Adami ikut dalam pertemuan itu. Namun, Ali Fahmi tidak hadir. "Pak Fayakhun ingin menjelaskan ini kerjanya siapa yang benar, tapi Ali Habsy tidak datang," kata Adami.

Menurut Adami, dalam pertemuan itu Fahmi mengatakan kepada Fayakhun bahwa uang Rp 54 miliar untuk mengurus anggaran di DPR sudah diserahkan ke Ali Habsy. Mengetahui itu, Fayakhun kecewa. Fayakhun kemudian mengajak kedua orang itu untuk melaporkan penyerahan tersebut kepada Setya Novanto. "Dia ajak kami ke kediaman Setya Novanto," kata dia.

Di rumah Setya, menurut Adami, Fayakhun meminta Fahmi menjelaskan secara langsung kepada Setya bahwa uang sudah dikirim ke Ali Habsy. "Kami diminta menjelaskan langsung bahwa uang sudah dikirim ke Habsyi, karena Pak Fayakhun kecewa kenapa uang itu dikasih," kata dia.

Fayakhun Andriadi mengatakan akan buka-bukaan soal perkara korupsi pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia mengatakan akan membuka peran pihak lain dalam perkara suap satelit Bakamla ini.

"Saya ingin membuat terang kasus ini, saya akan membantu membuka semua," kata dia dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.

Sementara itu, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengaku tak mengetahui soal proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Setya pun membantah terlibat dalam kasus suap di Bakamla itu.

Simak: Disebut dalam Sidang Suap Bakamla, Setya Novanto: Jahat Juga

"Saya tidak pernah urusan dengan Bakamla. Selalu memakai dan menghubung-hubungkan nama saya. Jahat juga ya kadang-kadang," kata Setya Novanto sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

5 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

11 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

11 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

12 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

15 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

15 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

16 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya