Saksi Sidang Sebut Setya Novanto Tahu Suap Satelit Bakamla
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Senin, 27 Agustus 2018 17:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta menyebut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tahu soal suap dalam proyek pengadan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Baca: Fayakhun Andriadi dan Kode Kurcaci Ngomel di Suap Satelit Bakamla
"Pak Fayakhun mengajak ke rumah Setya Novanto, Ketua Umum Golkar. Pak Fahmi menjelaskan kepada Fayakhun dan Setya Novanto bahwa uang sudah digeser ke Ali Habsyi," kata Adami saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018 untuk terdakwa Fayakhun.
Adami mejelaskan keterlibatan Setya Novanto dalam perkara ini bermula ketika Fayakhun Andriadi yang merupakan Anggota Komisi Pertahanan DPR berselisih dengan tenaga ahli di Bakamla, Fahmi Al-Habsy. Pangkal perseteruan ini adalah soal fee suap.
Dalam surat dakwaan Fayakhun disebutkan jumlah fee untuk memuluskan dana anggaran ini di DPR sebesar 6 persen atau Rp 54 miliar dari total anggaran sekitar Rp 1,2 triliun. Sementara itu Fayakhun, yang didakwa mengawal anggaran proyek Bakamla di DPR disepakati memperoleh fee sebesar 1 persen.
Namun, terjadi perselisihan antara Fayakhun dan Ali Habsy. Adami mengatakan kedua orang itu saling mengklaim menjadi orang yang paling bisa mengurus anggaran di DPR.
Fayakhun, kata dia, meminta bertemu dengan Fahmi Darmawansyah dan Ali Fahmi untuk membicarakan masalah tersebut di sebuah hotel. Adami ikut dalam pertemuan itu. Namun, Ali Fahmi tidak hadir. "Pak Fayakhun ingin menjelaskan ini kerjanya siapa yang benar, tapi Ali Habsy tidak datang," kata Adami.
Menurut Adami, dalam pertemuan itu Fahmi mengatakan kepada Fayakhun bahwa uang Rp 54 miliar untuk mengurus anggaran di DPR sudah diserahkan ke Ali Habsy. Mengetahui itu, Fayakhun kecewa. Fayakhun kemudian mengajak kedua orang itu untuk melaporkan penyerahan tersebut kepada Setya Novanto. "Dia ajak kami ke kediaman Setya Novanto," kata dia.
Di rumah Setya, menurut Adami, Fayakhun meminta Fahmi menjelaskan secara langsung kepada Setya bahwa uang sudah dikirim ke Ali Habsy. "Kami diminta menjelaskan langsung bahwa uang sudah dikirim ke Habsyi, karena Pak Fayakhun kecewa kenapa uang itu dikasih," kata dia.
Fayakhun Andriadi mengatakan akan buka-bukaan soal perkara korupsi pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia mengatakan akan membuka peran pihak lain dalam perkara suap satelit Bakamla ini.
"Saya ingin membuat terang kasus ini, saya akan membantu membuka semua," kata dia dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.
Sementara itu, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengaku tak mengetahui soal proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Setya pun membantah terlibat dalam kasus suap di Bakamla itu.
Simak: Disebut dalam Sidang Suap Bakamla, Setya Novanto: Jahat Juga
"Saya tidak pernah urusan dengan Bakamla. Selalu memakai dan menghubung-hubungkan nama saya. Jahat juga ya kadang-kadang," kata Setya Novanto sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.