Mangkir, KPK Tangkap Satu Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara

Senin, 27 Agustus 2018 09:37 WIB

Ilustrasi suap

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut Musdalifah. Musdalifah ditangkap setelah tiga kali mangkir dari panggilan KPK. “Tersangka tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum." Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, Senin 27 Agustus 2018.

Musdalifah dipanggil terakhir kali dan mangkir pada Ahad 26 Agustus. Sebelumnya kata Febri, dua pemanggilan pertama Musdalifah tidak hadir tanpa ada pemberitahuan. Sedangkan pada pemanggilan kedua, Musdalifah tidak hadir dengan alasan pernikahan anaknya.

Baca:
KPK Periksa Lima Anggota DPRD Sumatera Utara dalam Kasus Suap ...
Kasus Suap, Seorang Anggota DPRD Sumut ...

Menurut Febri memenuhi panggilan penyidik adalah kewajiban hukum yang semestinya dipenuhi oleh tersangka ataupun saksi. “Ketidakhadiran hanya dapat diterima dengan alasan yang patut secara hukum.”

Saat ditangkap, Musdalifah melawan sebelum dibawa ke Markas Polisi Daerah Sumut. "Dalam proses penangkapan di Tiara Convention Center sempat terjadi perlawanan terhadap penyidik yang bertugas," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Terima Uang Pengembalian dari Suap DPRD Sumatera Utara ...

KPK sudah mengingatkan pada para tersangka anggota DPRD Sumut agar bersikap koperatif dalam proses hukum ini. Febri menyatakan, Musdalifah akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk diperiksa. "Hari ini dibawa ke Jakarta," ujarnya

Musdalifah merupakan satu dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. KPK menyangka mereka menerima suap dari Gatot untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2012 hingga 2014.

Simak: Giliran Dua dari 38 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Ditahan ...

Selain itu, suap diberikan untuk membatalkan pengajuan hak interpelasi anggota DPRD Sumut tahun 2015. Total duit Gatot yang mengalir ke DPRD diperkirakan mencapai Rp61 miliar. Tiap anggota diduga menerima uang Rp300 juta sampai Rp350 juta.

Hingga 27 Agustus 2018, KPK menahan 18 tersangka suap DPRD Sumatera Utara. Mereka adalah Rijal Sirait,Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah ritonga, Arifin nainggolan, Elezaro Duha, Tahan Manahan Pangabean,
Passiruddin Daulay, Biller Pasaribu, John Hugo Silalahi, Richard Eddy Marsaut, Syafrida Fitrie, Restu Kurniawan Sarumaha.

Simak: KPK Periksa Eks Ketua Legislator dalam Suap DPRD Sumatera Utara ...

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

19 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya