Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Telah Periksa 28 Saksi

Sabtu, 25 Agustus 2018 10:14 WIB

Idrus Marham (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya selaku Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. Menteri Sosial Idrus Marham mengundurkan diri dari posisinya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa 28 saksi dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, termasuk Idrus Marham yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Dalam perkara PLTU Riau, KPK sudah memeriksa 28 saksi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jumat, 24 Agustus 2018.

Baca: KPK Buka Empat Peran Idrus Marham di Dugaan Suap PLTU Riau-I

Basaria menyebutkan dalam pemeriksaan tersebut, saksi-saksi antara lain berasal dari unsur pejabat Perusahaan Listrik Negara seperti Direktur Utama PLN Sofyan Basir serta petinggi PLB Batu Bara serta anak perusahaan PLN, yaitu PT Pembangkit Jawa Bali. KPK juga memeriksa sejumlah orang dari konsorsium yang terlibat dalam proyek PLTU Riau-1, serta sejumlah pihak swasta.

Basaria mengatakan, dalam perkara ini penyidikan masih dalam pengembangan. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. "Setiap kasus yang dipegang selalu ada pengembangan dan kemungkinan tersangka lain," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Melibatkan Orang Terkaya, 5 Fakta Dugaan Kasus Suap Idrus Marham

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih yang diduga menerima berupa hadiah atau janji dari tersangka lainnya, Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1.

KPK menduga Eni menerima suap total Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan pembangkit listrik di Riau itu. Sedangkan Idrus Marham diduga menggunakan pengaruhnya dalam proses proyek tersebut. Pemberian uang disinyalir untuk mempermudah penandatanganan kontrak kerja sama yang akan berlangsung setelah Blackgold menerima letter of intent (LOI) pada Januari lalu.

Baca: KPK Sebut Idrus Marham Diduga Akan Terima Suap PLTU Riau-1

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya