Menjelang Sidang Perdana, Zumi Zola Irit Bicara

Reporter

Taufiq Siddiq

Kamis, 23 Agustus 2018 10:34 WIB

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 23 Agustus 2018 /TEMPO-Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, hari ini. Zumi irit bicara saat ditanya wartawan menjelang sidang.

Baca: Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

"Lihat saja nanti saat persidangan," ujar Zumi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Agustus 2018. Setelah itu, Zumi hanya membalas dengan senyum saat ditanya oleh awak media.

Zumi memasuki ruang sidang pada pukul 09.58 WIB. Ia mengenakan kemeja batik hitam bercorak kuning, dipadu celana hitam.

Gubernur Jambi ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Dalam perkara ini, Zumi disangka menerima suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Selain itu, dia juga akan diadili terkait dugaan menerima gratifikasi dalam proyek Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

Baca: Momen Idul Adha, Zumi Zola Dijenguk Istri dan Ibunya

KPK menetapkan Zumi sebagai tersangka penerima gratifikasi sebanyak Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi, bersama dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan. KPK menduga Zumi dan Arfan akan menggunakan uang itu untuk menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD.

Advertising
Advertising

Dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, KPK kembali menetapkan Zumi sebagai tersangka pemberi suap. Zumi diduga meminta Arfan dan Saipudin, asisten daerah, mencari uang untuk diserahkan kepada anggota DPRD Jambi dan pihak lainnya untuk pengesahan RAPBD 2018.

Baca: KPK Akan Bongkar Total Jumlah Gratifikasi Zumi Zola di Sidang

Zumi Zola diduga mengumpulkan uang sekitar Rp 3,4 miliar untuk menyuap anggota DPRD. Tiap anggota DPRD diduga akan mendapat jatah Rp 200 juta.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya