Sidang Perdana Zumi Zola Digelar Kamis Pekan Ini

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 21 Agustus 2018 17:09 WIB

Tersangka Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Zumi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pelaksana tugas Kadis PUPR Jambi Arfan dalam kasus tindak pidana korupsi menerima gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. Dia bakal menjalani sidang dalam dua perkara sekaligus yakni suap dan gratifikasi.

Baca juga: KPK Serahkan Barang Bukti Kasus Zumi Zola ke Jaksa Penuntut Umum

"Sidang pertama, 23 Agustus 2018 pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Sunarso dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Agustus 2018.

Sunarso mengatakan Pengadilan Tipikor Jakarta juga telah menunjuk Majelis Hakim yang bakal menyidangkan perkara ini, yakni Yanto, Frangky Tambuwun, Syaifuddin Zuhri, Anwar dan Titi Sansiwi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi Rp 6 miliar terkait izin proyek di Jambi pada 2 Februari 2018. Selain Zumi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Advertising
Advertising

Baca juga: Zumi Zola Diduga Bakal Beri Rp 200 Juta ke Setiap Anggota DPRD

KPK menduga Zumi Zola dan Arfan menerima uang itu untuk menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka pemberi suap kepada Anggota DPRD Jambi terkait RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 pada 10 Juli 2018. Dalam konferensi penetapan tersangkanya, dugaan gratifikasi Zumi meningkat menjadi Rp 49 miliar.

Baca juga: Zumi Zola Diduga Bakal Beri Rp 200 Juta ke Setiap Anggota DPRD

Terungkapnya kasus penerimaan gratifikasi ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 16 orang dan total uang sekitar Rp 4,7 miliar. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari total Rp 6 miliar yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi.

Berita terkait

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

9 hari lalu

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

31 hari lalu

Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

40 hari lalu

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

40 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

42 hari lalu

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

47 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

48 hari lalu

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Bantai Adat di Jambi untuk Menyambut Ramadan

56 hari lalu

Mengenal Tradisi Bantai Adat di Jambi untuk Menyambut Ramadan

Dalam tradisi Bantai Adat tahun ini, sebanyak 84 kerbau disembelih untuk diperjualbelikan ke warga. Bakal jadi lauk selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Tiga Sungai di Kabupaten Bungo Jambi Meluap, 485 Rumah Terendam

19 Februari 2024

Tiga Sungai di Kabupaten Bungo Jambi Meluap, 485 Rumah Terendam

Banjir setinggi setengah meter di Kabupaten Bungo, Jambi, merendam 485 rumah. Hasil luapan tiga sungai setelah hujan panjang.

Baca Selengkapnya

Polres Batanghari Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak, Satu Meninggal

12 Februari 2024

Polres Batanghari Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak, Satu Meninggal

Kebakaran diduga terjadi akibat ledakan sumur minyak ilegal di kawasan hutan lindung Tahura pada Jumat malam.

Baca Selengkapnya