Muhammad Rizal: Keragaman Harus Jadi Kekuatan yang Mempersatukan Indonesia

Minggu, 19 Agustus 2018 16:36 WIB

Kepala Biro Sekretariat Pimpinan MPR Muhammad Rizal di acara temu tokoh nasional/kebangsaan kerja sama MPR dengan Forum Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat (Fordamas) kota Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Minggu, 19 Agustus 2018.

INFO NASIONAL - Mahasiswa dan masyarakat perlu mengkritisi dan mengawasi jika ada perlakuan tidak adil dalam hukum . Hak itu bertujuan agar penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sebab, prinsip penegakan hukum sudah ditegaskan dalam UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

"Prinsip negara hukum yaitu supremasi hukum, persamaan di depan hukum, dan due process of law," kata Kepala Biro Sekretariat Pimpinan MPR Muhammad Rizal ketika menyampaikan materi Empat Pilar MPR dalam temu tokoh nasional/kebangsaan kerja sama MPR dengan Forum Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat (Fordamas) kota Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Minggu, 19 Agustus 2018. Saat itu, Muhammad Rizal mewakili Ketua MPR.

Pada sesi tanya jawab , salah satu peserta, Kartasasmita, mempertanyakan soal penegakan hukum. Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan hukum terhadap para koruptor yang mencuri uang miliaran rupiah dengan pencuri yang dilakukan masyarakat bawah. Menanggapi pertanyaan itu, Rizal mengatakan bahwa dalam beberapa kasus memang masih tampak hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Padahal dalam konstitusi sudah ditegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Indonesia adalah negara berdasarkan hukum," ucapnya.

Dia pun menjelaskan tiga prinsip negara hukum dalam konstitusi. Pertama, supremasi hukum. "Artinya, hukum adalah segala-galanya. Semua persoalan harus diselesaikan secara hukum," ujarnya. Kedua, equality before the law atau persamaan di depan hukum. "Semua sama di depan hukum. Tidak boleh ada perbedaan di depan hukum," ucapnya. Ketiga, due process of law. "Artinya, tindakan hukum tidak boleh melanggar hukum," tuturnya.

"Jadi mahasiswa dan masyarakat perlu mengkritisi jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam hukum. Kita harus tunjukkan bahwa negara kita adalah negara hukum," kata Rizal.

Advertising
Advertising

Sementara itu, dalam sosialisasi Empat Pilar MPR, Rizal mengatakan bahwa keragaman Indonesia dengan perbedaan suku, bahasa, agama, dan adat istiadat sangat rawan perpecahan, dan diadu domba serta diprovokasi pihak lain. “Keragaman Indonesia semestinya menjadi kekuatan yang mempersatukan Indonesia. Karena itu, MPR senantiasa mengajak untuk menjaga dan merawat Indonesia," ujarnya.

Menurut Rizal, Indonesia adalah negara besar dengan 260 juta penduduk dengan perbedaan suku bangsa, agama, bahasa dan adat istiadat. Keragaman Indonesia ini sangat rawan dipecah belah, baik karena persoalan etnis maupun agama. "Karena itulah konsep MPR adalah untuk mengingatkan anak-anak bangsa untuk menjaga dan merawat Indonesia," kata Rizal. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya