Perempuan Ini Kerap Temui Bos Kartel Narkotik Makassar

Rabu, 15 Agustus 2018 16:30 WIB

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Bos kartel narkotik Akbar Daeng Ampuh alias Rangga, 32 tahun yang memerintahkan membakar satu keluarga di Makassar menjalankan bisnis terlarangnya dari dalam penjara kelas 1 di Ibu Kota Sulawesi Selatan itu.

Baca juga: BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

Saat polisi membukar kasus ini, polisi menggeledah sel yang dihuni Rangga. Hasilnya terdapat handphone. Diduga ia memerintahkan bakar satu keluarga itu lewat telepon genggamnya itu.

Kepala Lapas Klas I Makassar Budi Sarwono mengakui telepon genggam yang didapatkan Rangga berasal dari salah seorang pengunjung bernama Diah Tifani Elsinta 19 tahun.

Diah pernah ketahuan menyelundupkan telepon genggam ke dalam penjara itu pada Juni lalu. Ia kini telah dilarang untuk masuk ke penjara kelas satu itu.

Advertising
Advertising

Baca juga: BNN dan PPATK Usut Aliran Dana dari Bisnis Narkotika

“Hubungan keduanya teman dan dia (Diah) sudah kita larang membesuk,” ucap Budi kepada Tempo, Selasa 14 Agustus 2018.

Bahkan, kata dia pihak Lapas telah menempel kartu tanda penduduk beserta foto Diah di luar Lapas dengan bertuliskan tidak diperkenankan berkunjung membesuk di Lapas Klas I Makassar.

Dalam KTP tersebut wanita tersebut kelahiran Jakarta yang beralamat di Jalan Barukang Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kelahiran Jakarta.
“Mungkin lahirnya aja di Jakarta. Karena kalau keberadaannya kelihatan bahasa/logat Makassar,” kata Budi.

Hasil penelusuran Tempo di media sosial Diah Tifani sudah bercerai dan memiliki seorang anak.

Budi mengaku Rangga merupakan narapidana yang nakal dan sudah sering berpindah Lapas. Pertama di Lapas Maros, lalu ke Makassar, Bone, Bulukumba, dan Palopo. Di Kota Palopo, lanjut dia, Lapas disana tak sanggup sehingga dikembalikan ke Lapas Makassar lagi.

“13 Januari lalu, kedapatan lagi narkotik, dan dia melakukan perlawanan dengan menggunakan besi yang diruncingkan seperti pisau,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Narkoba, Ini Versi Polisi Soal Bos Pengelola SnowBay

Sebelumnya Daeng Ampuh alias Rangga terlibat beberapa kasus diantaranya pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan sehingga dipenjara 12 tahun. Karena nakal ia mengaku bahwa Rangga bakal diisolasi untuk diasingkan lantaran melanggar tata tertib dalam Lapas. “Tapi kita tunggu dulu proses hukumnya sampai selesai,” ujar Budi.

Akbar Daeng Ampuh alias Rangga adalah bos kartel narkotik yang memerintahkan kaki tangannya untuk membunuh Ahmad Fahri. Fahri membeli 9 paket narkotik dari Rangga seharga Rp 10 juta. Namun Fahri tak membayarnya.

Rangga kemudian diduga mengirimkan tiga anak buahnya untuk menganiaya Fahri. Namun karena tak dibayar juga, Fahri dan keluarganya dibakar hidup-hidup di rumahnya.

Berita terkait

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

2 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

13 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

23 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

25 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

25 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

25 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

26 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

26 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

39 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

42 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya