Pengembangan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Harus Hati-hati

Selasa, 14 Agustus 2018 19:44 WIB

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan Sistem Kesejahteraan SosialTerpadu Nasional (SKSTN) nantinya akan menjadi pusat rujukan data kesejahteraansosial dan solusi penyediaan data untuk program kesejahteraan sosial di semualevel.

INFO NASIONAL-- Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) memandang Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional perlu untuk dikembangkan meskipun harus dengan prinsip kehati-hatian mengingat pentingnya data tersebut.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN) nantinya akan menjadi pusat rujukan data kesejahteraan sosial dan solusi penyediaan data untuk program kesejahteraan sosial di semua level. "Untuk bisa menangangani kemiskinan dengan benar dan tepat sasaran, data merupakan kunci utama dan harus diakui akurasi data kita masih belum baik di sana," ujarnya, di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan melelang Proyek Pengelolaan Data Kemiskinan dengan sistem kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mewujudkan pengembangan SKSTN.

Berdasarkan data PT Sarana Multi Infrastruktur, skema proyek tersebut yakni pembangunan sistem informasi berupa data center, pengadaan software pendukung, penyediaan jaringan virtual private network di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian, penyediaan layanan cloud computing, pelaksanaan bimbingan teknis serta pelaksanaan monitoiring dan evaluasi sistem, dan penyediaan data center mall dengan mekanisme pengembalian availability payment.

"Oleh karena itu, kerja sama ini harus diatur sedemikian rupa mengenai do's and don’ts dengan peraturan atau perjanjian yang mengikat. Apa yang boleh dilakukan oleh swasta dan apa yang tidak boleh," ucap Arif.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut ia menyampaikan keikutsertaan badan usaha hanya sebatas membuat, mengelola, dan merawat sistemnya. Adapun mekanisme kerja yang berhubungan dengan data harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi bocornya data tersebut.

Jangan sampai, data yang dijamin kerahasiaannya oleh peraturan yang ada, dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 6 dan UU No. 16/1997 tentang Statistik pasal 21, data terpadu harus dilindungi kerahasiaannya.

"Jadi harus ditekankan sekali lagi bahwa KPBU yang dilaksanakan adalah pengembangan dan perawatan sistem, bukan dalam hal pengelolaan data, kita harus berhati-hati," katanya.

Jika sistem terpadu tersebut sudah berjalan, Arif berharap sinergi antar kementerian dan lembaga termasuk dengan pemerintahan daerah akan meningkat, utamanya dalam hal tata kelola data. Dengan demikian, tujuan e-Government dapat tercapai untuk memberikan pelayanan publik yang baik.

"Sistem yang dibangun harus sudah machine to machine. Platformnya jangan berbeda-beda. Jadi, katakanlah kita akan mengembangkan dashboard nasional SKSTN," tutur Arif. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya