Beberapa Organisasi Gelar Acara #2019GantiPresiden di Makassar

Selasa, 7 Agustus 2018 18:08 WIB

Dari kiri: Pengusaha Lius Sungkarisma, Ahmad Dhani, Sang Alang, dan Fadli Zon berfoto dalam konferensi pers Kontes Menyanyi #2019GantiPresiden di Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018. Peserta akan dinilai Ahmad Dhani, Neno Warisman, Sang Alang, dan Fadli Zon.TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Muchtar Daeng Lau, mengklaim ada ribuan orang dari 40 organisasi masyarakat di sana bakal hadir dalam acara deklarasi #2019GantiPresiden. Rencananya, acara tersebut bakal digelar di Monumen Mandala Makassar pada Ahad, 12 Agustus 2018. Aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman juga bakal hadir dalam acara tersebut.

Baca: Hasil Survei Sebut Kesadaran Isu #2019GantiPresiden Meningkat.

Muchtar mengatakan FUIB bakal melayangkan surat ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. “Surat sudah kami siapkan untuk pengamanan," kata Muchtar yang juga panitia kegiatan, Selasa, 7 Agustus 2018. Muchtar mengatakan beberapa organisasi yang bakal bergabung adalah Laskar Merah Putih (LMP), Garuda Mas, Front Pembela Islam (FPI), Hidayatullah, dan Wahda Islamiyah

Muchtar menanggapi santai soal penolakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Makassar terkait kedatangan Neno dan gerakan #2019GantiPresiden di Makassar. Menurut dia, mereka berhak untuk menolak. "Yang terpenting jangan sampai ada persekusi," kata Muhctar.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani mengatakan belum menerima surat terkait pemberitahuan acara #2019GantiPresiden dari penyelenggara. Ia mengatakan hanya mendapat laporan dari media sosial jika Neno Warisman akan datang di Makassar.

Advertising
Advertising

Baca juga: Diminta Bikin Tandingan #2019GantiPresiden, ini Kata PDIP

Ia menyarankan agar panitia kegiatan #2019GantiPresiden memasukkan surat pemberitahuan terkait izin keramaian. Sebab jika tidak maka akan dibubarkan lantaran ilegal. “Setiap kegiatan masyarakat harus ada izin keramaiannya, minimal tiga hari sebelum kegiatan,” kata Dicky.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

5 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

8 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

12 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

15 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya