Komnas HAM Enggan Bergabung ke Tim Terpadu yang Digagas Wiranto

Senin, 6 Agustus 2018 18:31 WIB

(ki-ka) Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Maniaga, Beka Ulung Hapsara, Munafrizal Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, anggota Komnas HAM Chairul Anam dan Airudin Al Rahab saat konferensi pers terkait pertemuan dengan Komisaris tinggi PBB HE Zeid Raad Al Hussien di kantor Komnas HAM, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM enggan ikut dalam tim gabungan terpadu untuk mengusut pelanggaran HAM berat masa lalu yang digagas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai rencana pembentukan tim gabungan terpadu itu tak sejalan dengan prinsip utama dan kewenangan Komnas HAM dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca: Rencana Wiranto Bentuk Tim Usut Kasus HAM Berat Dikritik

"Prinsip utama Komnas ketika berbicara soal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu adalah melalui yudisial," kata Beka di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 6 Agustus 2018.

Beka menuturkan proses yudisial itu berimplikasi terhadap tiga hal. Pertama, publik mengetahui konstruksi peristiwa yang sebenarnya terjadi. Kedua, menemukan pelaku di lapangan dan siapa yang menjadi komando atas terjadinya kejahatan kemanusiaan.

Dan ketiga, memperoleh kejelasan ihwal kompensasi terhadap para korban. "Itu jelas kalau kita melalui proses yudisial, diuji di pengadilan," ujarnya.

Simak: Komnas HAM Pelajari Laporan Soal SBY Diduga Terlibat Kudatuli

Dia berujar mekanisme yudisial itu jugalah yang diamanatkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Jika pemerintah menggagas mekanisme penyelesaian selain yudisial, kata Beka, Komnas HAM tidak memiliki wewenang untuk tergabung dalam upaya tersebut. "Komnas tidak dalam posisi untuk tergabung dalam tim tersebut," kata Beka.

Sebelumnya, seusai rapat di kantor Kementerian Polhukam pada 31 Juli 2018, Wiranto mengatakan tengah menimbang mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme nonyudisial. Wiranto mengklaim rapat itu diikuti oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Komnas HAM. Dia berujar, tim gabungan terpadu itu akan mengusut dan mencari bukti-bukti pelanggaran HAM berat masa lalu.

Lihat: Jokowi Putuskan Pelajari Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2018 menegaskan sikap dan posisi Komnas HAM. Ketika itu, kata dia, Komnas sudah menyampaikan kertas posisi kepada Presiden yang isinya meminta langkah-langkah yudisial. "Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk meneruskan langkah-langkah yang tempo hari kita diskusikan," ujar Taufan.

Adapun penyampaian pernyataan sikap hari ini, kata Taufan, adalah bentuk klarifikasi atas klaim Menkopolhukam sebelumnya yang menyebut Komnas HAM akan terlibat dalam tim gabungan itu. "Kami sudah mengkaji. Dan dalam kesempatan ini ingin mengklarifikasi kepada pihak terkait, terutama korban karena Komnas HAM secara moral diamanati oleh korban," kata Taufan.

Berita terkait

Pembuka Gerbang Reformasi 1998, Aksi Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Menjadi Awal Soeharto Lengser

1 jam lalu

Pembuka Gerbang Reformasi 1998, Aksi Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Menjadi Awal Soeharto Lengser

Pada 18 Mei 1998, mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR, membuat tuntutan agar Soeharto mundur. Peristiwa ini menjadi awal era reformasi.

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

3 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Berakhirnya Kerusuhan Mei 1998, Lengsernya Soeharto Lahirnya Reformasi

4 hari lalu

Berakhirnya Kerusuhan Mei 1998, Lengsernya Soeharto Lahirnya Reformasi

Pada Kamis, 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi kepresidenan, menjadi tanda mulainya era reformasi.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

5 hari lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

5 hari lalu

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah menjelang reformasi. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak di dalam kampus.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

6 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

6 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

6 hari lalu

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

8 hari lalu

Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

Stasiun televisi Belgia VRT menghentikan siaran kontes lagu Eurovision untuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya