TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mempelajari kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu setelah menemui para keluarga korban di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.
"Bapak Presiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan, yaitu agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselesaikan oleh Komnas (Komisi Nasional) HAM, khususnya pelanggaran HAM berat masa lalu yang tertulis dalam visi, misi, dan program aksi Jokowi-JK (Jusuf Kalla) ini benar-benar bisa segera diwujudkan," kata Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan Sumarsih setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka.
Baca juga: 20 Tahun Reformasi: PR Jokowi, Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM
Sumarsih mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan agar para keluarga korban tidak segan meminta penjelasan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengenai penanganan kasus-kasus tersebut oleh pemerintah.
Jokowi, kata Sumarsih, juga menyampaikan akan meminta Jaksa Agung dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam menangani kasus pelanggaran HAM, seperti tragedi Semanggi I dan II, Trisakti, Talangsari, Lampung, penghilangan paksa, kerusuhan 13 dan 15 Mei 1998, Tanjung Priok, dan tragedi 65.
Aktivis HAM, Sandyawan Sumardi, menambahkan, tuntutan keluarga korban adalah agar Presiden mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Keluarga korban juga menuntut agar Jokowi memerintahkan Jaksa Agung menindaklanjuti berbagai hasil penyelidikan Komnas HAM ke arah penyidikan. "Itu harapan keluarga korban. Namun kami sangat menghargai ikhtiar Bapak Presiden untuk menghantar bangsa ini menjadi bangsa yang rendah hati dan bermartabat dengan pengakuan itu," ujarnya.
Baca juga: KontraS: Kasus Pelanggaran HAM Meningkat di Era Presiden Jokowi
Menurut juru bicara Presiden, Johan Budi, Jokowi ingin mendengar lebih dulu apa yang terjadi dan dialami para keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, sebelum menjawab tuntutan tersebut. Namun, kata dia, Presiden mempersilakan keluarga korban menghubungi Moeldoko terkait dengan perkembangan kasus. "Misalnya ingin menanyakan day by day perkembangan ini, bisa nanya ke Pak Moeldoko," ucapnya.