KPK Segera Tagih Perkembangan Kasus Novel Baswedan ke Polri
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 1 Agustus 2018 15:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan akan segera bertanya pada kepolisian mengenai perkembangan pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dia mengatakan, bila polisi sudah menyerah menangani kasus ini, pihaknya akan menyerahkan kebijakan selanjutnya ke Presiden.
Baca juga: Ada Hadiah Sepeda dari KPK untuk Pengungkap Kasus Novel Baswedan
"Dalam waktu dekat, kami akan menanyakan ke teman-teman Polri (Kepolisian RI) lagi, dan mungkin kalau teman-teman Polri sudah menyerah, kami akan menanyakan ke Presiden soal langkah selanjutnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018.
Tanggal 1 Agustus hari ini bertepatan dengan setahun Presiden Joko Widodo mencuit soal penyerangan terhadap Novel lewat akun Twitter-nya. Jokowi mencuit itu setelah bertemu dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, yang dia panggil untuk menjelaskan perkembangan pengusutan kasus tersebut.
"Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan -Jkw," demikian ditulis Jokowi lewat akun @Jokowi setahun lalu.
Baca juga: Novel Baswedan dan Cerita Soal Jenderal
Memperingati setahun cuitan Jokowi, Agus berharap kasus penyerangan terhadap penyidik senior lembaganya itu dapat segera terungkap. "Harapan kami memang segera bisa terungkap," ujarnya.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap berharap Presiden mau membentuk tim gabungan pencari fakta untuk kasus ini. Dia mengatakan tim itu dapat diisi orang-orang independen agar dalang penyerangan kasus ini dapat dibongkar.
"Hal ini penting agar jangan sampai kasus Novel menjadi catatan kelam dalam sejarah," ucapnya.
Novel diserang dua orang tak dikenal dengan air keras di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi seusai Novel melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.
Baca juga: Novel Baswedan Kembali, KPK: Tuan Presiden, Janjinya Mana?
Akibat siraman cairan korosif itu, mata kiri Novel Baswedan mengalami kerusakan sampai 95 persen. Dia harus menjalani sejumlah operasi di Singapura untuk memulihkan matanya.
Novel telah kembali bekerja di KPK pada Jumat, 27 Juli 2018. Lebih dari setahun peristiwa itu berlalu, polisi belum mampu menangkap kedua pelaku. (*)
Dapatkan inspirasi bisnis di Grup Facebook Scale Up UKM http://bit.ly/scale-up-ukm