Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 1 Agustus 2018 10:46 WIB

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas 1A Sukamiskin, Bandung, Rabu, 25 Juli 2018. Penyidik KPK membawa sejumlah berkas dan barang bukti usai pemeriksaan di Lapas Sukamiskin. ANTARA/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi simulator pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Budi Susanto, terekam kamera tengah menyambangi pabriknya, PT Mitra Alumindo Selaras, di Karawang, beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin. Padahal Budi berstatus terpidana 14 tahun penjara di lapas khusus koruptor tersebut.

Baca: Pasca-OTT di Lapas Sukamiskin, Saung-saung pun Dirobohkan

Video kehadiran Budi di kantornya terekam selama 49 detik. Memakai topi hitam, dia melenggang dari tempat parkir mobil ke dalam pabrik ditemani dua orang pria. Dari dalam lorong, tiba-tiba seorang lelaki berkemeja hitam tergopoh-gopoh menghampiri, lalu mencium tangannya. Berdasarkan penelusuran metadata, video itu diambil pada 29 Juni 2018.

Kehadiran Budi di luar penjara Sukamiskin juga terekam dalam tiga foto yang diperoleh Tempo. Foto itu diambil pada 13 Juli 2018. Mantan pengacara Budi, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, yakin sosok dalam tiga foto itu adalah Budi. “Saya kenal betul dia,” kata politikus Partai Hanura itu, dikutip dari majalah Tempo, edisi 30 Juli-5 Agustus 2018.

Budi Susanto merupakan terpidana kasus suap terhadap Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Djoko Susilo terkait dengan proyek pengadaan simulator pembuatan SIM. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukumnya 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman Budi menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 88,4 miliar pada 2014. Sejak itu, ia berstatus narapidana dan seharusnya mendekam di Lapas Sukamiskin, bukan pelesiran ke pabriknya.

Advertising
Advertising

Praktik pelesiran narapidana seperti yang dilakukan Budi kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Sabtu, 21 Juli 2018.

Baca: KPK Geledah Rumah Kontrakan Inneke Koesherawati di Sukamiskin

KPK menduga Wahid menerima suap berupa satu unit mobil dari terpidana kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah. KPK menduga Fahmi memberi satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan sel mewah dan izin keluar lapas.

Berita terkait

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

13 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

20 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

21 hari lalu

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

26 hari lalu

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Komisi Antikorupsi Periksa 9 Terpidana di Lapas Sukamiskin

40 hari lalu

Pungli di Rutan KPK, Komisi Antikorupsi Periksa 9 Terpidana di Lapas Sukamiskin

KPK memeriksa sejumlah terpidana di Lapas Sukamiskin untuk mengembangkan penyidikan dugaan pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya