KPU Bekerja Sesuai Tahapan Meski PKPU Caleg Eks Koruptor Digugat

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Selasa, 31 Juli 2018 15:25 WIB

Dua anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah), Viryan Aziz (kanan) dan Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri, juga Staf Ahli Bidang Manajemen Kemenlu Wajid Fauzi (kiri), memantau proses pencocokan dan penelitian serentak dengan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih di 130 kantor perwakilan RI di luar negeri melalui video conference, di Operation Room, gedung KPU, Jakarta, 17 April 2018. KPU resmi melaksanakan coklit data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada 17 April hingga 17 Mei mendatang, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya tetap melaksanakan tahapan penyusunan daftar caleg yang telah diserahkan partai politik. Meskipun, kata dia, masih ada gugatan Peraturan KPU (PKPU) tentang larangan eks koruptor menjadi bakal caleg di Mahkamah Agung.

Baca: KPU: Partai Belum Serahkan Daftar Pengganti Caleg Eks Koruptor

"Kami terus bekerja sesuai tahapan dan tak bisa menunggu sampai putusan pengujian itu terjadi," ujar Wahyu di kantor KPU, Selasa, 31 Juli 2018.

Beberapa waktu lalu, sejumlah mantan napi korupsi mengajukan gugatan ke MA atas PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019. Aturan ini melarang eks koruptor untuk menjadi calon anggota legislatif DPR dan DPRD.

Hingga hari terakhir penyerahan perbaikan daftar caleg oleh parpol ke KPU, MA belum menghasilkan putusan terkait PKPU itu. KPU sebelumnya membuka masa perbaikan daftar caleg yang belum dan tidak memenuhi syarat sejak 22 Juli hingga 31 Juli 2018. KPU meminta setiap parpol mengganti caleg yang terindikasi mantan napi korupsi.

Advertising
Advertising

Wahyu mengatakan KPU tak bisa berandai-andai jika MA mengabulkan gugatan tersebut. Menurut dia, KPU tetap akan menutup pendaftaran perbaikan bakal calon dari paprol pada hari terakhir ini. "Kami menghormati ada upaya-upaya hukum untuk pengujian PKPU, tapi kami bekerja sesuai tahapan," katanya.

Baca: KPU Belum Menerima Temuan 199 Bacaleg Bekas Koruptor dari Bawaslu

Menurut Wahyu, KPU akan mempelajari hasil putusan MA jika gugatan atas larangan caleg eks koruptor itu dikabulkan. KPU, kata dia, akan melihat amar putusan tersebut meski putusan keluar setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). "Dalam amar putusan itu pasti dijelaskan dengan rinci apakah keputusan itu berlaku surut atau tidak," ucapnya. "Prinsipnya KPU akan melaksanakan putusan hukum tersebut."

Berita terkait

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

1 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

21 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

2 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya