Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Empat Konsorsium

Senin, 30 Juli 2018 10:59 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah Kantor PT Pembangkit Jawa-Bali di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat konsorsium yang terlibat dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada empat saksi dari konsorsium proyek PLTU Riau-1 yang akan diperiksa untuk tersangka Eni Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo. "Ada empat saksi dari konsorsium dan dua dari pihak swasta, hari ini yang diagendakan pemeriksaan dalam perkara dugaan proyek PLTU 1 Riau," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Juli 2018.

Baca: Idrus Marham Mengaku Tak Tahu Ada Suap Proyek PLTU Riau-1

Febri menyebutkan saksi dari konsersium tersebut adalah Iwan Agung Fristantara, Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dari anak perusahaan Pembangkit Listrik Negara (PLN) dan Wangkun, karyawan PT China Huadian Engineering, perusahaan rekayasa tenaga listrik milik negara di Cina. Dua saksi ini akan diperiksa untuk tersangka Eni Saragih.

Saksi lainnya, kata Febri, adalah Hengkiy Heru Basudewo, Direktur Pengembangan dan Niaga PJB, anak perusahaan PLN dan Rudi Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara, anak perusahaan dari Blackgold. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Johannes.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Bongkar Kongkalikong PLTU Riau, Sofyan Basir Diduga Terlibat

Selain itu, kata Febri, ada dua saksi lagi yang akan diperiksa untuk Johannes. Mereka adalah Lukman Hakim dan Nur Faizah Ernawati dari swasta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes. KPK menduga Eni menerima suap total Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan pembangkit listrik di Riau itu.

Johannes B. Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan suap proyek PLTU Riau 1. Pemberian uang disinyalir untuk mempermudah penandatanganan kontrak kerja sama yang akan berlangsung setelah Blackgold menerima letter of intent (LOI) pada Januari lalu.

Baca: KPK Periksa Johannes Kotjo untuk Telusuri Aliran Suap PLTU Riau

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

50 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya