Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 25 Juli 2018 06:14 WIB

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat bukti terkait suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husein dalam sel yang dihuni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Baca juga: Di Lapas Sukamiskin, Adik Ratu Atut Chosiyah Dilayani Ajudan?

Sel adik bekas Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah itu menjadi salah satu ruangan yang akan digeledah KPK dalam OTT di Sukamiskin.

"Kami duga ada beberapa bukti terkait yang berada di lokasi tersebut, upaya penggeledahan itu merupakan bentuk kegiatan KPK melakukan kroscek dari info yang kami dapat," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.

Febri mengatakan upaya penggeledahan KPK saat itu urung terlaksana karena Wawan tidak ada di lokasi. Karena itu KPK akhirnya menyegel ruang penjaranya.

Advertising
Advertising

"Kami tidak tahu mengapa kuncinya tidak bisa dibuka saat itu, maka kami lakukan penyegelan," kata dia.

Febri enggan menjelaskan barang bukti yang tengah dicari KPK dalam sel Wawan. "Rinciannya belum bisa kami sampaikan, karena masuk teknis penyidikan," kata dia.

Dalam perkara suap Kalapas Sukamiskin, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan napi pendamping Andri Rahmat ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menduga Fahmi memberi dua unit mobil kepada Wahid agar mendapat fasilitas penjara mewah dan izin keluar Lapas. Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah sel Fahmi yang dilengkapi penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Dalam penggeledahan itu KPK sebenarnya juga akan menggeledah sel Wawan dan narapidana lainnya, Fuad Amin. Namun keduanya tak ada di lokasi.

Simak juga: Tak Ada Wawan dan Fuad di Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasannya

Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sitinjak mengaku masih menyelidiki kosongnya sel Wawan dan Fuad. Dari penyelidikan yang dilakukan, kata Liberty, pihaknya mendapati Fuad dan Wawan berobat dan dirawat di rumah sakit.

Ia belum menemukan indikasi kedua koruptor itu jalan-jalan seperti ramai diberitakan. "Sampai sekarang indikasi jalan-jalan belum kami temukan," kata Liberty menjelaskan soal penggeledahan yang dilakukan KPK, salah satunya pada sel adik Atut Chosiyah.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya