Idrus Marham Akan ke KPK Lagi Kamis, Masih Soal Suap PLTU Riau-1

Selasa, 24 Juli 2018 15:52 WIB

Menteri Sosial Idrus Marham keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa hampir 10 jam terkait dengan dugaan suap kasus PLTU Riau-I, Kamis, 19 Juli 2018. Idrus diperiksa untuk tersangka Eni Maulani Saragih serta Johannes Budisutrisni Kotjo. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan akan kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Juli 2018. Ia akan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau I.

Baca: KPK Dalami Pertemuan Eni Saragih dengan Idrus Marham

Kamis, 19 Juli lalu, Idrus memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka perkara suap PLTU Riau 1 untuk dua tersangka yaitu Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Idrus mengaku dirinya telah memberikan keterangan panjang kepada penyidik KPK. Namun pemeriksaan mesti dihentikan di tengah jalan lantaran saat itu sudah larut malam. Karena itu, ia dan penyidik bersepakat melanjutkan pemeriksaan pekan ini.

Baca: Diperiksa 11 Jam, Idrus Marham Jadi Saksi Eni Saragih dan Kotjo

"Insya Allah, hari Kamis, dan itu janji saya. Jadi, dua hari lagi saya akan datang untuk memberikan penjelasan sebagai lanjutan penjelasan saya sebelumnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 24 Juli 2018.

Terkait keterangan apa saja yang akan dia sampaikan ke penyidik KPK, Idrus menolak menjelaskan rinci. "Janganlah, kayak penyidik saja," ujarnya.

Advertising
Advertising

Politikus Partai Golkar ini menjadi sorotan saat kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1 mencuat. Sebab, Eni Saragih, yang merupakan koleganya di Partai Golkar, ditangkap KPK saat berada di rumahnya pada Jumat, 13 Juli 2018.

Baca: KPK Dalami Dugaan Aliran Suap PLTU Riau-1 ke Idrus Marham

Dalam perkara ini, KPK menduga Eni Saragih menerima uang suap total Rp 4,8 miliar dari pengusaha Johannes sebagai imbalan untuk memuluskan penandatanganan kerja sama proyek PLTU Riau 1 yang ditangani perusahaan Johannes. KPK menduga Eni tak menikmati duit itu sendirian.

Idrus Marham dikenal memiliki hubungan dekat dengan Eni. Idrus mengklaim dirinya mudah bergaul dengan siapa saja. "Pergaulan saya dalam dunia politik, ya jangankan satu partai, dengan partai lain saja saya fleksibel dan cukup harmonis, cukup baik, jadi tidak ada masalah," katanya.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

13 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

4 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

5 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

6 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

8 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

9 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

12 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya