Diduga Tahu Suap Lapas Sukamiskin, Ini Peran Inneke Koesherawati

Selasa, 24 Juli 2018 06:27 WIB

Artis Inneke Koesherawati, istri Fahmi Darmawansyah tersangka kasus suap Kalapas Sukamiskin, setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 21 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peran Inneke Koesherawati dalam perkara dugaan suap suaminya, Fahmi Darmawansyah kepada Kepala Lembaga Permasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Inneke disinyalir mengetahui pembelian mobil Mitsubishi yang diduga diberikan Fahmi kepada Wahid.

Baca: KPK: Inneke Koesherawati Terlibat dalam OTT Kalapas Sukamiskin

"Waktu membeli mobilnya dia terlibat, tapi itu perlu didalami dulu keterlibatannya seberapa dalam," kata Agus usai rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.

KPK menetapkan suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, sebagai tersangka pemberi suap terkait pemberian fasilitas mewah, rekomendasi izin luar biasa, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin. Fahmi diduga menyuap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dengan memberikan mobil dan sejumlah uang.

Agus mengatakan, KPK menduga Inneke terlibat dalam pemesanan mobil Mitsubishi Triton Exceed yang ditemukan di Rumah Wahid. KPK juga menemukan bukti pembelian dan pengiriman mobil tersebut di sel yang ditempati Fahmi. "Mungkin ya karena dia (Fahmi) di dalam, disuruh memesankan kan. Tapi kami dalami dulu," kata Agus.

Advertising
Advertising

Dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Jumat malam lalu, KPK menyita dua buah mobil Mitsubishi dan uang setotal Rp 279,92 juta dan US$ 1.410. KPK menemukan sejumlah sel memiliki fasilitas-fasilitas berlebihan yang berbeda dengan standar sel lainnya di dalam Lapas Sukamiskin.

Simak juga: Menteri Yasonna: Kalapas Sukamiskin Disuap Rp 100 Juta Goyang

KPK menetapkan empat tersangka, yakni Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid Hendry Saputra, narapidana korupsi suap Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, dan tahanan pendamping (tamping) Fahmi, Andri Rahmat.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

13 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

14 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

18 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya