Suami Tidak Ada di Sel Saat OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata Airin

Senin, 23 Juli 2018 14:49 WIB

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Airin Rachmi Diany mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 2 Maret 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menghindar ketika ditanya wartawan soal suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Adik Ratu Atut Chosiyah ini menjadi sorotan karena tidak ada di dalam selnya di Lapas Sukamiskin saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sana.

Baca: Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

"Ah nanti saja ya, sudah ditunggu. Terima kasih, ya," kata Airin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018.

Airin kemudian bergegas pergi menuju Istana bersama sejumlah wali kota yang datang untuk bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Airin mendampingi para wali kota lainnya karena menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

KPK sebelumnya melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Dalam OTT itu, KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid HUsein karena diduga menerima hadiah sebagai imbalan untuk pemberian fasilitas mewah kepada napi kasus korupsi di lapas tersebut.

Advertising
Advertising

Selain menangkap Husein, KPK juga menangkap Fahmi Darmawansyah. Suami artis Inneke Koesherawati itu diduga salah satu yang memberikan suap kepada Husein. KPK menetapkan Husein dan Fahmi sebagai tersangka. Selain dua orang itu, KPK juga menetapkan staf Wahid Husein, Hendry Saputra, dan narapidana kasus pidana umum yang merupakan tahanan pendamping Fahmi, Andi Rahmat, sebagai tersangka.

Saat OTT, ternyata ada dua narapidana korupsi yang tak berada di dalam selnya, yaitu Wawan dan Fuad Amin. Wawan dipenjara karena korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten, serta suap pilkada di Lebak. Sedangkan Fuad Amin, bekas Ketua DPRD Bangkalan, Madura, dipidana lantaran terbukti menerima duit dari PT Media Karya Sentosa dan memotong 10 persen realisasi anggaran SKPD senilai Rp 414,22 miliar.

Simak juga: KPK: Inneke Koesherawati Terlibat dalam OTT Kalapas Sukamiskin

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sitinjak, mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan pasca OTT di Lapas Sukamiskin, diketahui Fuad dan Wawan yang merupakan suami Airin berobat dan dirawat di rumah sakit. "Sampai sekarang indikasi jalan-jalan belum kami temukan," kata Liberty di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juli 2018.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

4 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

4 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

7 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

13 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

15 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

15 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

19 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

20 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya