KPK Resmi Tahan Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke Koesherawati

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Erwin Prima

Sabtu, 21 Juli 2018 22:42 WIB

Artis Inneke Koesherawati, istri Fahmi Darmawansyah tersangka kasus suap Kalapas Sukamiskin, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Sabtu 21 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan tiga tersangka lainnya dalam dugaan kasus pemberian hadiah atau janji terkait fasilitas napi di Lapas Sukamiskin.

Baca: Kemenkumham Kumpulkan Data Soal OTT Kalapas Sukamiskin
Baca: OTT Kalapas Sukamiskin, Komisi III Evaluasi Dirjen Pemasyarakatan

"Empat tersangka tersebut ditahan untuk 20 hari pertama," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 21 Juli 2018.

Selain Wahid, tiga tersangka lainnya adalah Hendry Saputra, staf Wahid di Lapas Sukamiskin, sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi Fahmi Darmawansyah, napi korupsi, dan Andri Rahmat, napi khusus pidana umum sekaligus napi pendamping Fahmi.

Ke empat tersangka tersebut keluar bergiliran dari gedung KPK, setelah diperiksa sejak Sabtu dini hari. Mereka keluar sudah mengenakan baju tahanan KPK. Fahmi dengan Andri keluar bersamaan pada pukul 21.54 WIB. Mereka tidak menanggapi sedikit pun pertanyaan awak media dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan dan meninggalkan gedung KPK.

Beberapa menit kemudian Wahid dengan stafnya Hendry Saputra keluar pada pukul 21.57 WIB. Mereka juga tidak berkomentar sedikit pun saat ditodong awak media dan langsung memasuki mobil tahanan yang telah menunggu.

Advertising
Advertising

Febri mengatakan, Wahid ditahan di rumah tahanan KPK Kav 4, Fahmi di Polres Jakarta Pusat, sedangkan Adry di Polres Jakarta Timur dan Hendry di rutan KPK Guntur.

Wakil pimpinan KPK, Saut Situmorang mengatakan dalam perkara ini KPK menduga Fahmi memberikan uang dan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.

Fasiltas tersebut terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan pendingin udara, televisi dan lemari pendingin.

Saut menyebutkan dalam operasi tersebut penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dokumen terkait pemberian dan penerima mobil berserta dua mobilnya yang diduga diterima Wahid terkait jual beli fasilitas tahanan.

Simak artikel lainnya terkait Kalapas Sukamiskin di kanal Hukum Tempo.co.

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

16 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

25 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya