Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 21 Juli 2018 12:15 WIB

Tamasya Napi Sukamiskin

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan ada enam orang yang ditangkap KPK terkait OTT Kalapas Sukamiskin. Pasca OTT di Lapas Sukamiskin, KPK bahkan menyita uang dalam pecahan rupiah dan valas.

Simak: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

KPK belum membuka perkara apa yang menyeret Kalapas Sukamiskin. Namun, Majalah Tempo sudah bolak-balik mengendus bau anyir dari lapas khusus narapidana kasus korupsi tersebut. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah soal pelesiran narapidana korupsi.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 6 Februari 2017, beberapa koruptor dan empat mantan penghuni Lapas Sukamiskin buka-bukaan soal praktek pelesiran napi Sukamiskin. Tahanan yang hendak berpelesiran keluar lazimnya merogoh kocek Rp 5-10 juta sebagai pelicin.

Uang tersebut diberikan kepada seorang pemuka napi, yang lalu meneruskannya ke sipir dan pejabat LP. Empat mantan penghuni Sukamiskin membenarkannya. "Setahu saya, semua terima," ujar mantan terpidana korupsi yang pernah juga pelesiran ini.

Advertising
Advertising

Baca: Pelesiran Napi Sukamiskin, 6 Petugas Lapas Kena Sanksi

Ada tiga jenis izin yang biasa digunakan para narapidana manakala hendak pelesir ke luar bui, yaitu izin berobat, menjenguk keluarga yang sakit, atau kerja sosial. Ketiga izin ini diterbitkan oleh Kalapas Sukamiskin. "Dulu yang paling sering digunakan adalah program kerja sosial," kata seorang tahanan yang masih meringkuk di bui, akhir tahun lalu. Dari total 493 penghuni Sukamiskin, hampir separuhnya ia yakin pernah jalan-jalan ke luar.

Agar tak mencurigakan, narapidana memilih keluar pada dinihari atau malam. Kalau keluar pagi, biasanya mereka kembali malam hari. Lalu napi yang keluar malam akan balik sebelum matahari terbit. "Pandai-pandai masing-masing saja," ucap narapidana ini. Di luar penjara, ada yang pulang ke rumah kontrakan, apartemen, atau ke restoran.

Simak juga: Napi Sukamiskin Pelesiran, Begini Teori Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Dedi Handoko, Kalapas Sukamiskin ketika tulisan ini terbit, tidak menyangkal praktek pelesiran napi Sukamiskin. Tapi Dedi menekankan hal itu sudah tak terjadi lagi sejak dia menjabat Kepala Lapas Sukamiskin pada Oktober 2016. "Dulu mungkin seperti itu. Saya masuk, sudah tidak boleh lagi ada pungutan liar, kutipan, pungutan," katanya. Dedi juga menegaskan asimilasi kerja sosial bukan buat napi kasus korupsi, sehingga tak mungkin lagi mereka mendapatkan izin tersebut.

Berita terkait

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

53 menit lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

3 jam lalu

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

4 jam lalu

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

4 jam lalu

Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

Kejaksaan akan menetapkan Edward Tannur sebagai tersangka jika terbukto aliran uang yang digunakan untuk menyuap para hakim bersumber darinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

9 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

19 jam lalu

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

Meirizka bersekongkol dengan Lisa Rachmat, selaku kuasa hukum Ronald Tannur, untuk menyuap para hakim.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

20 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya