KontraS Pertanyakan Kebijakan Polri Perpanjang Operasi Tinombala

Reporter

Andita Rahma

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 21 Juli 2018 01:49 WIB

Sejumlah personil Brimob menaiki kendaraan untuk memburu kelompok Santoso di Desa Sedoa, Lore Utara, Poso, Sulawesi Tengah, 24 Maret 2016. Aparat gabungan TNI-Polri terus memburu kelompok teroris pimpinan Santoso yang kian terdesak di pegunungan Poso dalam operasi keamanan bersandi Tinombala 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan kebijakan Polri yang kembali memperpanjang masa tugas Operasi Tinombala selama tiga bulan ke depan.

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin Komisaris, Fadli Zon: BUMN Jadi Sapi Perah

“Seharusnya sebelum ada perpanjangan masa operasi, ada mekanisme akuntabilitas terlebih dahulu yang disampaikan kepada publik dan pemerintah,” ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani, melalui pesan singkat, Jumat, 20 Juli 2018.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, perpanjangan masa Operasi Tinombala dilakukan agar maksimal dalam memburu sisa-sisa bekas anak buah Santoso. Perpanjangan masa tersebut terhitung mulai Juli sampai September 2018.

Polri, kata Yati, bukan kali pertama memperpanjang masa Operasi Tinombala. Maka itu, dia melihat mekanisme evaluasi perlu dilakukan karena terkesan operasi ini tidak membuahkan hasil. “Apakah pendekatan keamanan, persuasif yang selama ini dilakukan sudah efektif?” ucap Yati.

Advertising
Advertising

Yati berharap Tinombala tidak menjadi ajang misi yang tak jelas. Ia juga mengimbau agar dalam operasi ini, aparat keamanan turut mengawasi apakah ada tindakan yang mengandung unsur kekerasan terhadap masyarakat. Selain itu Yati ingin ada mekanisme pemulihan bagi masyarakat dan korban yang terkena dampak dari operasi ini.

“Yang lebih penting lagi memastikan operasi ini tidak kian menjadikan Poso sebagai wilayah “merah” atau wilayah konflik terus menerus,” ujar Yati.

Satuan Tugas Tinombala awalnya dibentuk untuk melumpuhkan dan menangkap jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso. Santoso telah tewas setelah baku tembak dengan satuan tugas Tinombala pada 18 Juli 2016.

Setelah kematian Santoso, sejumlah anak buahnya berturut-turut turun gunung. Kekuatan mereka pun diduga semakin lemah. Ada yang menyerahkan diri, ada yang ditangkap karena kelelahan, atau tewas.

Kini Operasi Tinombala melibatkan Kopassus dan Brimob Polri untuk memburu 7 orang teroris yang tersisa dari kelompok Santoso di Poso.

Nama teroris yang tersisa dalam Operasi Tinombala adalah Ali Muhammad alias Ali Kalora alias Ali Ambon, Muhammad Faisal alias Namnung alias Kobar, Qatar alias Farel, Nae alias Galuh, Basir alias Romzi, Abu Alim, dan Kholid.

Berita terkait

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

21 jam lalu

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

21 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Prabowo Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Dinyanyikan Lagu Ksatria Kusuma Bangsa oleh Prajurit

1 hari lalu

Prabowo Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Dinyanyikan Lagu Ksatria Kusuma Bangsa oleh Prajurit

Sekitar 11 prajurit Kopassus mempersembahkan lagu Ksatria Kusuma Bangsa untuk Prabowo, yang merupakan Danjen Kopassus ke-15. L

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

6 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

6 hari lalu

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya