Polri Bantah Tembak Mati Begal sebagai Extra Judicial Killing

Jumat, 20 Juli 2018 07:08 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, menunjukkan 10 butir peluru tajam milik Andika Surachman dalam gelar perkara kasus penipuan PT First Travel dan menunjukkan barang bukti di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 22 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membantah ada tindakan extra judicial killing dalam penembakan begal yang dilakukan oleh kepolisian. Setyo mengklaim, penembakan tersebut dilakukan secara tegas dan terukur.

Baca: Melawan, Begal Sadis Pembunuh Perempuan Ditembak Mati

"Kami melakukan tindakan tegas terukur. Kalau sudah mengancam harta atau jiwa seseorang, maka kami juga harus melakukan tindakan tegas," kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.

Kepolisian melakukan operasi pemberantasan kejahatan jalanan menjelang Asian Games 2018. Dalam operasi ini, polisi diberi izin untuk menembak mati pelaku di tempat.

Operasi ini dinilai memiliki potensi pelanggaran hak asasi manusia oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. LBH menyatakan, tindakan tembak mati di tempat itu termasuk kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses pengadilan yang merenggut hak tersangka untuk hidup dan mendapatkan keadilan.

Advertising
Advertising

Baca: Begal Sadis Tangerang yang Ditembak Mati 5 Kali Curi Motor

Setyo mengklaim tak ada potensi pelanggaran dalam tindakan tembak di tempat yang dilakukan kepolisian. Kata dia, pelaku kejahatan jalanan ditembak lantaran memiliki senjata dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas atau orang lain. Setyo pun memastikan polisi menemukan barang bukti dari para begal yang tewas ditembak mati. "Kalau menghadapi yang begitu-begitu kami tidak boleh lembek-lembek," kata Setyo.

Sebelumnya,Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap 1.965 orang dalam operasi Cipta Kondisi Kewilayahan Mandiri sejak 3 Juli lalu. Sebanyak 320 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Instruksi Kapolda Tembak Mati Begal Dinilai Melanggar Aturan

Dalam operasi itu, polisi menembak 52 orang, 11 orang di antaranya tewas, dan 41 orang ditembak di bagian kaki. Barang bukti yang disita dalam operasi ini antara lain senjata api, 24 senjata tajam, 98 sepeda motor, 8 mobil dan uang tunai sebesar Rp 19 juta.

Berita terkait

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

4 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

11 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

11 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

22 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

3 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya