Kasus Suap, 3 Hari KPK Sisir Rumah dan Kantor Pejabat Tulungagung

Jumat, 20 Juli 2018 06:43 WIB

Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo, keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pada Ahad dinihari, 10 Juni 2018. Syahri resmi menjadi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Febri Diansyah mengatakan pada Kamis, 19 Juli 2018, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dengan kasus korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, Jawa Timur. Ini merupakan lanjutan penyidikan atas Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Menurut Febri, penggeledahan dilakukan di rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tulungagung, Hendry Setiawan dan rumah staf Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tulungagung. "Di dua tempat itu penyidikan melakukan penggeledahan," kata Febridi Gedung KPK pada Kamis malam, 19 Juli 2018.

Baca: KPK Menduga Bupati Tulungagung Terima Fulus Rp 2,5 Miliar

KPK menduga Syahri menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha bernama Susilo. KPK juga menduga pemberian itu berhubungan dengan fee proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Samanhudi disinyalir menerima suap Rp 1,5 miliar juga dari Susilo terkait dengan proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. KPK menduga fee itu bagian dari 8 persen yang menjadi jatah untuk wali kota dari total fee 10 persen yang disepakati.

Berdasarkan laporan Antara, tim penyidik KPK mendatangi rumah Hendry Setyawan di Jalan Ahmad Yani Timur, Kelurahan Kampungdalem, Kota Tulungagung. Pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB, tiga unit mobil tim penyidik KPK datang. Penyidik terlihat memeriksa 4 mobil Hendry yang ada di garasi. Kendaraan itu adalah Toyota Alphard, Chevrolet Captiva dan dua Suzuki Swift warna perak dan ungu.

Menurut Kepala Polres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Tofik Sukendar, penyidik KPK yang datang lebih dari 10 orang dan dibagi dalam dua tim. "Tim KPK tiba siang menghadap kebetulan waktunya pas kami nonton film (berjudul) 22 Menit," kata Tofik dikonfirmasi wartawan.

Menurut Tofik, rencananya tim KPK berada Tulungagung antara dua sampai tiga hari. Mereka meminta bantuan pengamanan dalam penyidikan tersebut. "Ada tujuh sampai delapan titik yang akan diperiksa KPK," lanjut Tofik.

Advertising
Advertising

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor BPKAD di kompleks Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, dan rumah koordinator Unit Layanan Pengadaan, Oki serta rumah Kepala Bidang Tata Ruang Evi Purwitasari di Kelurahan Kepatihan. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.

"Pemeriksaan akan dilanjutkan Jumat (hari ini, 20 Juli 2018) dengan sasaran beberapa titik," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung Ajun Komisaris Mustijat Priambodo yang ikut mengawal proses penggeledahan.

Sumber internal di kantor BPKAD menyebutkan, petugas KPK sempat memeriksa lebih dari lima ruangan di kantor Hendry. Datang sekitar pukul 13.30 WIB, tim KPK keluar sekitar 18.50 WIB dengan membawa dua unit koper besar, satu tas ransel dan satu kardus bekas ukuran sedang.

Sementara itu di rumah Evi, tim KPK membawa satu buah koper besar dan satu tas ransel yang langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil jenis minibus yang mereka bawa. Di dalam tas tersebut diduga sejumlah barang bukti terkait kasus bupati.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya