LIPI Prediksi Partai Lolos Parlemen di Pemilu 2019 Tak Sampai 10

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 19 Juli 2018 15:38 WIB

Petugas pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPR standby di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Jelang berakhirnya masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPR, belum ada partai politik yang mendaftar ke KPU Pusat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris memprediksi jumlah partai yang lolos pada pemilu 2019 akan lebih sedikit dibandingkan pemilu 2014, pascapenetapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.

"Sepertinya akan lebih sedikit partai yang lolos. Mungkin akan lebih dari enam partai, tapi prediksinya enggak akan sebanyak 2014," kata Syamsuddin di Hotel Century Park, Jakarta pada Kamis, 19 Juli 2018.

Baca: Survei Lipi: Pemilih Hanura Dukung Prabowo di Pilpres 2019

Berdasarkan survei LIPI pada 19 April-5 Mei 2018, hanya ada enam partai yang bisa lolos PT, yakni PDI Perjuangan dengan persentase 24,1 persen, Golkar dengan 10,2 persen, Gerindra dengan 9,1 persen, PKB dengan 6,0 persen, PPP dengan 4,9 persen dan Partai Demokrat dengan 4,4 persen.

Partai sisanya, yaitu PKS, PAN, Perindo, NasDem, Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Berkarya, elektabilitasnya berada di bawah 4 persen. Adapun 26,1 persen responden tidak menjawab.

Advertising
Advertising

Baca: Lulung dan Sarifuddin Sudding Maju Caleg dari PAN

Meski begitu, menurut Syamsuddin, pemerintahan akan lebih efektif jika lebih sedikit partai yang lolos di parlemen. Namun responden yang tidak menjawab sebesar 26,1 persen bisa menentukan bertambah atau berkurangnya jumlah partai di parlemen. "Mereka yang belum menjawab itu ada dua kemungkinannya, masih bimbang atau karena tidak percaya parpol," ujar dia.

Adapun dalam pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ditentukan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah 4 persen dari total suara sah nasional. Artinya partai yang tidak memperoleh minimal 4 persen suara dalam pemilu 2019 tidak berhak memiliki kursi di parlemen.

Pada pemilu 2014, ada 10 partai politik yang lolos ke parlemen, yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan.

Baca: 7 Menteri Jokowi Ini Jadi Caleg untuk Pemilu 2019

Berita terkait

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

17 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

42 hari lalu

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

43 hari lalu

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

43 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

45 hari lalu

Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Pengumuman Pemilu 2024 semakin dekat, ini kilas balik pengumuman hasil Pemilu 2019 hingga Prabowo gugat hasil Pilpres 2019 ke MK.

Baca Selengkapnya

Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

47 hari lalu

Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.

Baca Selengkapnya

PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Perolehan Suaranya Pada Pemilu 2019 dan Real Count Sementara Pemilu 2024

27 Februari 2024

PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Perolehan Suaranya Pada Pemilu 2019 dan Real Count Sementara Pemilu 2024

Perjalanan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Pemilu 2019 hingga real count sementara Pemilu 2024, belum bisa tembus DPR.

Baca Selengkapnya

KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

24 Februari 2024

KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.

Baca Selengkapnya

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

18 Februari 2024

Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Kilas balik rivaitas Prabowo dan Jokowi saat Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Akhiornya, kompetitor jadi kolaborator.

Baca Selengkapnya