Alasan Kapitra Ampera Tak Lagi Jadi Pengacara Rizieq Shihab
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 18 Juli 2018 12:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) yang juga juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, mengungkapkan alasan Kapitra Ampera sudah tak menjadi pengacara Rizieq Shihab.
"Kapitra sering berseberangan dengan PA 212," katanya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 18 Juli 2018.
Baca: Caleg PDIP, Pengacara Rizieq Shihab Siap Jadi Jembatan Kebaikan
Novel mengatakan PA 212 kerap mengkritik soal penjualan aset negara kepada asing. Namun sikap itu agaknya tidak sejalan dengan Kapitra. "Buat kami, sikap netral kepada pemerintah saja sudah dianggap berseberangan," ujarnya.
Kapitra Ampera adalah pengacara Rizieq Shihab, pemimpin FPI yang tengah berada di Arab Saudi. Kapitra juga sempat menemui Rizieq di Arab Saudi setelah surat penghentian penyidikan (SP3) Rizieq diterbitkan kepolisian atas kasus dugaan chat berkonten pornografi.
Baca: Jadi Caleg dari PDIP, Kapitra Ampera Konsultasi ke Rizieq Shihab
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Kapitra maju menjadi caleg dari PDIP. Kapitra maju dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat. "Yang bersangkutan memang dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatera Barat," ucapnya pada Selasa, 17 Juli 2018.
Mengenai Kapitra yang disebut mencalonkan diri menjadi caleg dari PDIP, Novel membantahnya. "Bukan, kami mendengar Pak Kapitra juga sudah membantah kalau dia nyaleg dari PDIP," tuturnya.
Dari informasi yang juga diterima Novel, Kapitra Ampera sudah tidak menjadi pengacara Rizieq Shihab sejak enam bulan lalu. "Seingat saya sudah enam bulan lalu tidak lagi mewakili Habib," kata Novel.