Pasca-Bom Surabaya, Polri Telah Tangkap 200 Terduga Teroris
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 16 Juli 2018 14:26 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah menangkap sekitar 200 terduga teroris pasca-teror bom Surabaya pada April lalu. Sebelumnya, polisi sudah menangkap sekitar 194 terduga teroris.
“Tiga dari Indramayu terbaru, sekarang ada sembilan ditangkap. Total ini ada 200 semenjak bom Surabaya," katanya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin, 16 Juli 2018. Kejadian terakhir di Indramayu, pasangan suami-istri menerobos Polres Indramayu dan melemparkan panci yang diduga berisi bahan peledak.
Baca: Dua Pelaku Ditangkap, Ini Kronologi Penyerangan Polres Indramayu
Menurut Tito, polisi akan terus memburu para gembong teroris untuk menunjukkan bahwa negara lebih kuat dari teroris. “Kecuali mereka mau berdialog, kalau kami yang berdialog nanti dulu," ujarnya.
Setelah kejadian bom Surabaya, Tito mengatakan memang menginstruksikan anggotanya untuk menangkap pelaku teror dan mengungkap semua jaringannya di seluruh Indonesia. Ia juga mengimbau kepada anggota Polri bahwa mereka tidak berhadapan dengan penjahat biasa. Sebab, para pelaku jaringan teroris ini berani mengambil risiko dan siap mati.
“Kalau mengancam petugas itu diatur dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), yang menyatakan bahwa ketika ada ancaman seketika kepada petugas, kami bisa melakukan penindakan," ucapnya. Dalam catatan polisi, ada 17 terduga teroris yang meninggal.
Baca: Baku Tembak Jalan Kaliurang, Jokowi: Terorisme Masih Ada
Polisi, menurut Tito, bisa melakukan tindakan tegas, termasuk langkah mematikan jika para terduga teroris menggunakan senjata api, apalagi kalau mereka sudah membawa bom.
“Masak, diimbau saja? Kalau mereka melakukan cara-cara mematikan orang lain atau petugas, ya, Anda harus siap mati menghadapi cara-cara yang kami diberikan kewenangan untuk kekuatan yang mematikan," ucapnya.
Baca: 3 Game Smartphone Ini Kerap Digunakan Teroris untuk Berkomunikasi