Kasus Suap Eni Saragih, KPK Sita CCTV Rumah Dirut PLN

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Elik Susanto

Senin, 16 Juli 2018 06:41 WIB

Direktur Utama PLN Sofyan Basir usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PLN dan 7 PTN di Hotel Fairmount, Jakarta Selatan, 28 Februari 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita satu unit CCTV dari penggeledahan di rumah Dirut PLN Soyfan Basir pada Minggu, 15 Juli 2018. Penyitaan ini terkait dengan kasus suap PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) I di Provinsi Riau oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih yang biasa dipanggil Eni Saragih.

"Ada barang elektronik yang kami sita berupa CCTV dari rumah Dirut PLN," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantronya, Minggu, 13 Juli 2018. Menurut Febri, CCTV tersebut berkaitan dengan proses penggeledahan yaitu mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus suap PLTU Riau.

Baca: Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper dari Rumah Dirut PLN

Febri tidak menjelaskan detail penyidikan. Yang pasti, kata dia, penyidik juga menyita sejumlah catatan dan dokumen dari rumah Dirut PLN. Berdasarkan patauan Tempo, penyidik membawa empat kardus dan tiga koper usia keluar dari rumah Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, tersebut.

Dalam kasus suap PLTU Riau, KPK telah menetapkan dua tesangka yaitu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih dan bos Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo. Febri menyebutkan, penggeledahan juga berlangsung di rumah dan arpatermen tersangka Eni Saragih serta Johannes Budisutrisno Kotjo. "Penggeledahan dilakukan di lima lokasi rumah Dirut PLN, rumah EMS, rumah, apartemen dan kantor JBS," ujarnya

Dalam kasus suap PLTU Riau I KPK menyangka Eni menerima Rp 500 juta dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp 4,8 miliar. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018 di beberapa tempat di Jakarta.

Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Dalam OTT tersebut KPK juga menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut. Belum ada penjelasan dari Dirut PLN Sofyan Basir atas penggeledahan rumahnya tersebut.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

6 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Genjot Transformasi Digital, Bos PLN: Agar Proses Bisnis yang Semula Berbelit dan Lambat Berubah jadi Trengginas

2 hari lalu

Genjot Transformasi Digital, Bos PLN: Agar Proses Bisnis yang Semula Berbelit dan Lambat Berubah jadi Trengginas

Dirut PLN PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan digitalisasi arsip adalah salah satu bentuk transformasi PLN dalam menghadapi era disrupsi digital.

Baca Selengkapnya