OTT Eni Saragih, KPK Sesalkan Ada Suap di Proyek PLTU Riau

Reporter

Antara

Minggu, 15 Juli 2018 17:20 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih berusaha menghindari awak media, saat bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Sebelumnya, KPK menangkap sembilan orang, terdiri atas anggota DPR, staf ahli, sopir, dan pihak swasta dalam OTT di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat, 13 Juli 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan keterlibatan anggota Komisi Energi DPR Eni Saragih terkait kasus tindak pidana suap dalam kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.

"KPK sangat menyesalkan peristiwa seperti ini terjadi kembali, terutama karena sejumlah pihak menyalahgunakan posisi, kewenangan dan pengaruhnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi pada sebuah pekerjaan besar yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya pada Sabtu, 14 Juli 2018.

Baca: Ditangkap KPK, Status Eni Saragih akan Diputuskan oleh DPP Golkar

Dalam tangkap tangan terkait kasus itu, KPK mendapatkan sejumlah bukti adanya dugaan persekongkolan dan penerimaan uang sebagai fee terkait salah satu dari proyek pembangkit listrik 35.000 MW, yaitu pembangunan PLTU Riau 1. Selain Eni Saragih, KPK telah menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.

"Niat baik untuk memaksimalkan akses masyarakat mendapatkan listrik melalui proyek pembangkit listrik 35.000 MW diduga disalahgunakan oleh sejumlah pihak yang meminta atau menerima fee," ujar Basaria.

Advertising
Advertising

Baca: Begini Kronologi OTT Eni Saragih di Rumah Idrus Marham

KPK pun mengimbau seluruh elemen bangsa, termasuk para pemegang kewenangan, untuk tidak melakukan praktik korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan, terutama terkait pekerjaan-pekerjaan besar yang diharapkan dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat, baik proyek pembangkit listrik, infrastruktur, alokasi anggaran khusus atau kebijakan-kebijakan lain. "Seluruh sumber daya yang ada bisa semaksimal mungkin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sektor energi yang melingkupi hajat hidup orang banyak menjadi perhatian serius bagi KPK," kata Basaria.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Juli 2018, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sejumlah Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp 500 juta tersebut. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. KPK menduga uang tersebut merupakan penerimaan keempat dari pengusaha Kotjo kepada Eni dengan nilai total Rp 4,8 miliar. "Diduga peran EMS adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau 1," kata Basaria.

Baca: KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

8 jam lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya